Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Loker

Info Lowongan Kerja BUMN Bank BTN, Batas Usia Hingga 65 Tahun, Lulusan S1 Silahkan Mendaftar

PT Bank Tabungan Negara (Tbk) atau Bank BTN membuka lowongan kerja untuk lulusan sarjana (S1) dan magister (S2).

Editor: Erlina Langi
HO
Info Lowongan Kerja BUMN Bank BTN 

- Memiliki Sertifikasi Profesi Komite Audit, Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan, atau sertifikasi lain yang dapat disetarakan di bidang keuangan, akuntansi, tata kelola perusahaan, hukum, dan kepatuhan.

- Diutamakan berpengalaman bekerja di sektor yang terkait dengan perbankan.

- Memiliki integritas yang baik dan pengetahuan serta pengalaman kerja yang mendukung tugas anggota Komite Audit;

- Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap Perusahaan;

- Mampu berkomunikasi secara efektif;

- Dapat menyediakan waktu yang cukup untuk menyelesaikan tugasnya;

- Wajib memahami laporan keuangan bisnis bank khususnya yang terkait dengan layanan jasa atau kegiatan usaha bank; dan

- Wajib memahami proses bisnis dan operasional perbankan, audit, manajemen risiko, dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

- Tidak merangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, anggota komite atau jabatan lain pada BUMN/Perusahaan lain, yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan;

- Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan atau mengawasi kegiatan BTN dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen;

- Bersedia mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan oleh BTN;

- Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan;

- Bukan merupakan pegawai/terafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai Publik, atau pihak lain yang memberikan assurance, jasa non-assurance, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi lain kepada BTN dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir;

- Tidak mempunyai saham langsung maupun tidak langsung pada BTN. Dalam hal mempunyai saham pada BTN, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain sesuai ketentuan perundang-undangan;

- Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau Pemegang Saham Utama BTN; dan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved