Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Antrean BBM di Manado

Penjelasan Pertamina Patra Niaga Sulawesi Terkait Antrean Solar di Manado Sulut

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan antrean panjang kendaraan diesel untuk mengisi solar di Kota Manado bukan karena kelangkaan stok.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Proses pengisian solar di sebuah SPBU di Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan antrean panjang kendaraan diesel untuk mengisi solar di Kota Manado bukan karena kelangkaan stok.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan,
Pertamina terus mengupayakan pendistribusian BBM berjalan lancar untuk mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat dan industri di Sulawesi Utara

Sebagaimana diketahui, saat ini peningkatan aktivitas transportasi dan pertumbuhan kepemilikan kendaraan roda dua dan roda empat hampir di seluruh wilayah terus terjadi.

"Selain itu, aktivitas komersil termasuk logistik yang menggunakan truk pengangkut serta peralatan untuk mengolah membutuhkan BBM juga terus meningkat," ujar Fahrouqi, Rabu (12/6/2024) malam.

Pertamina melakukan upaya terbaik untuk melayani kebutuhan energi bagi seluruh masyarakat dengan terus bekerja sama dan melibatkan stakeholders terkait.

Dijelaskan, per 12 Juni 2024, stok BBM jenis Solar di Integrated Terminal Bitung sebanyak 6,4 ribu Kilo Liter (KL).

Selain BBM jenis Solar, Pertamina berupaya menjamin ketersediaan BBM di wilayah Sulawesi Utara, dengan total stok Pertalite 11,5 ribu KL, Pertamax 961 KL dan Pertamax Turbo 19 KL.

"Kondisi tersebut dalam kondisi stok yang aman dan baik," jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan karena Pertamina mengupayakan stok BBM di SPBU tercukupi.

"Pertamina menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas)," ujarnya.

Dijelaskan pula, BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau.

Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Masyarakat dapat mempergunakan Call Center Pertamina 135 dalam menyampaikan pengaduan ataupun kendala yang dihadapi saat transaksi BBM di SPBU.

Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik – praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang.

"Atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135," katanya.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved