Rangkuman Materi
Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Bab 2 A, Periodisasi Pemberlakuan UUD Indonesia
Rangkuman materi tentang Periodisasi Pemberlakuan UUD di Indonesia. Bab 2 Buku Pendidikan Pancasila SMA Kelas 11 Demokrasi Berdasarkan UUD NRI 1945.
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
Berikut ini indikator suatu negara telah menerapkan sistem yang demokratis, dikemukakan oleh Affan Gaffar.
- Akuntabilitas, artinya semua pemegang jabatan yang dipilih rakyat, harus dapat mempertanggungjawabkan ucapan, perilaku, dan kebijakan yang diambil kepada rakyat.
- Rotasi kekuasaan, artinya pergantian pemegang jabatan dilakukan secara teratur dan damai.
- Rekrutmen politik yang terbuka, artinya semua orang memiliki peluang yang sama dalam mengisi kekosongan jabatan.
- Pemilihan umum yang dilaksanakan sebagai wujud pelaksanaan rotasi kepemimpinan, artinya semua orang yang memenuhi persyaratan memiliki hak untuk memilih dan dipilih secara bebas sesuai hati nuraninya tanpa rasa
takut dan tanpa ada paksaan. - Pemenuhan hak-hak dasar, artinya setiap warga negara dapat menikmati hak dasar mereka secara bebas, hak berpendapat, berserikat, dan berkumpul, dan menikmati pers yang bebas.
Sejarah pelaksanaan demokrasi di Indonesia:
- Demokrasi Parlementer (1945 - 1959)
- Demokrasi Terpimpin (1959 - 1965)
- Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965 - 1998)
- Demokrasi Reformasi (1998 - sekarang)
Berikut ini pelaksanaan kehidupan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa dengan melihat pemberlakukan konstitusi di Indonesia
1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
Pada periode ini, belum semua indikator terpenuhi. Pada saat itu pemerintah sedang memusatkan perhatiannya pada upaya untuk mempertahankan kemerdekaan dan menjaga ke daulatan negara.
Pelaksanaan demokrasi pada periode ini baru terbatas pada berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan.
Sehari setelah Indonesia merdeka, tepatnya 18 Agustus 1945, Indonesia memberlakukan UUD 1945 yang merupakan konstitusi tertulis pertama, penanda diterapkannya demokrasi konstitusional.
Naskah UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal, meliputi 71 butir ketentuan tanpa Penjelasan.
Menurut Yamin, Konstitusi RI yang diputuskan dalam rapat PPKI pada 18 Agustus 1945 memiliki kekuatan mengikat. Artinya, Undang-Undang Dasar ini sebagai dasar hukum yang bersifat mengikat, meskipun dikatakan oleh Sukarno masih bersifat sementara mengingat situasi, kondisi, dan kebutuhan yang mendesak saat itu.
Konstitusi ini terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
- Mukadimah Konstitusi yang dinamai bagian Pembuka
- Batang Tubuh Konstitusi yang terdiri atas XV bab dalam 36 pasal
- Bagian Penutup Konstitusi yang terbagi atas Bab XVI Pasal 37, tentang Perubahan Undang-Undang Dasar, Aturan Peralihan dalam IV pasal dalam dua ayat.
Pembukaan dan pasal-pasal itu di kemudian hari baru diberi Penjelasan oleh Prof. Dr. Mr. Soepomo. Selanjutnya, UUD 1945 tersebut dimuat dalam Berita Republik Indonesia Tahun II No. 7 tanggal 15 Februari 1946. Pembukaan dan
pasal-pasal terdapat pada halaman 45-48, penjelasan pada halaman 51-56, dan Pembukaan, Teks Proklamasi ada pada halaman 45. Secara garis besar, UUD 1945 terdiri atas:
- Pembukaan
- Batang Tubuh
- Penjelasan
PPKI kemudian berhasil menetapkan UUD 1945 dan memilih Presiden dan Wakil Presiden, melahirkan alat kelengkapan negara lainnya, menentukan pembagian wilayah Republik Indonesia, jumlah departemen, membentuk
Badan Keamanan Rakyat (BKR), dan membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Setelah lembaga-lembaga kekuasaan terbentuk dan menjalankan
fungsinya, PPKI bubar.
KNIP dibentuk untuk menjalankan tugas pemerintahan selama belum terbentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sesuai amanat Pasal IV Aturan
Peralihan UUD 1945.
Menurut UUD, kabinet pertama Republik Indonesia terdiri dari Presiden dan Pembantu Presiden dalam menjalankan tugas kenegaraan yang dilantik pada 2 September 1945.
Dengan demikian, sejak 3 September 1945, Presiden dalam melaksanakan tugas bekerja secara kolegial bersama Wakil Presiden dan para menteri.
Rangkuman Materi IPA Kelas 7, Pengaruh Pergerakan Bumi dan Benda Langit terhadap Kehidupan di Bumi |
![]() |
---|
Rangkuman Materi IPA Kelas 7 SMP, Bab 7 C tentang Perubahan Iklim Bumi yang Dipengaruhi Benda Langit |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9, tentang Makna Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9, Contoh Tradisi, Kearifan Lokal Budaya Indonesia |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9 SMP tentang Makna Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.