Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok IRT di Ternate Nekat Bawa Miras Cap Tikus, Nasibnya Kini

IRT di Ternate nekat membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam jumlah yang banyak.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado/Ist
IRT di Ternate ditangkap lantaran nekat membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Ibu Rumah Tangga (IRT) di Ternate ditangkap polisi.

IRT tersebut nekat membawa minuman keras (miras) dalam jumlah yang banyak.

Saat ditangkap si IRT membawa 550 kantong miras jenis cap tikus.

IRT tersebut berinisial T alias Titin.

Diketahui Titin ditangkap setelah kedapatan membawa cap tikus oleh warga Kelurahan Takome, Kota Ternate.

Hal itu diungkap oleh Kapolsek Ternate Pulau, Ipda Iwan Mole.

"Ratusan kantong cap tikus diamankan oleh warga sekitar, kemudian dilaporkan ke Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga ke Danramil dan ke saya, "ucap Ipda Iwan, Selasa (11/6/2024).

Setelah diamanakan, lanjutnya, dilakukan pemusnahan ditempat yang disaksikan pihak terkait.

"Pemusnahan itu kita (Polsek-Red) juga buat berita acara pemusnahan," tegas Iptu Iwan.

"Sekarang yang bersangkutan (Titin) sudah kita amankan, kemudian diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kronologi

Cap tikus dipasok dari daratan Halmahera melalui jalur Hiri, kemudian masuk ke Kota Ternate.

Dari keterangan Titin yang diduga sebagai pemilik barang haram lanjut Kapolsek, ia baru sekali memasok cap tikus.

“Kalau keterangannya baru sekali, tapi kita dalami dulu, karena kita menduga yang bersangkutan adalah pemain lama," tegasnya lagi.

Cap tikus yang dipasok ini, besar kemungkinan akan diedarkan sesuai domisili yang bersangkutan.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved