Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Ancaman Hukuman Untuk Briptu FN Tersangka Pembunuhan Suami di Mojokerto, Gunakan Pasal KDRT

Mengenai modus dan motif Briptu FN menjalankan aksi penganiayaan terhadap suaminya Briptu RDW, Dirmanto enggan membeberkan lagi. 

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Akhirnya Terungkap Kalimat Terakhir Briptu FN Sebelum Membakar Suami, Borgol Korban di Tangga 

Kondisi kesehatan yang dialami Briptu FN tersebut, juga telah dilakukan mekanisme visum untuk melengkapi berkas perkara tersebut. 

"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya. 

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya. 

Diakui Dirmanto, kondisi tersangka saat ini sangat trauma.  

Karena itu, dia diberikan pendampingan psikologis yang melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim. 

Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita). 

Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan. 

"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," katanya. 

Saat kejadian penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah. 

Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian apalagi sampai melihat kejadian tersebut. 

"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," pungkasnya.

Gara-gara Judi Online

Dirmanto mengatakan,  hasil pemeriksaan tersangka mengaku sakit hati karena suaminya menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

"Motifnya adalah saudara Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata Dirmanto.

Judi online ini lah yang membuat tersangka dan korban sering cek-cok. 

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved