Polwan Bakar Suami
Sosok Briptu FN, Polwan Cantik yang Tega Bakar Suaminya. Sempat Ancam Anak-anaknya Sendiri
Polisi mengalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya Briptu FN (28)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang istri menganiaya suaminya hingga tewas.
Diketahui kedua pasutri tersebut berprofesi sebagai Polisi.
Insiden tersebut berawal diduga karena ada konflik rumah tangga.
Hingga akhirnya istri korban yang merupakan Polwan melakukan aksi nekat.
Dimana Polwan tersebut membakar suaminya.
Saat dibakar suaminya dalam keadaan terborgol.
Korban pun meninggal dunia saat dalam perawatan medis.
Terkait hal tersebut berikut ini informasi terkait Polwan bakar suaminya.
Polisi mengalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya Briptu FN (28) di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
Seorang Polwan Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang.
Peristiwa nahas itu terjadi Aspol Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibat kejadian itu korban Briptu RDW (27) mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6) siang.
"Tadi kita dapat kabar bahwa korban RDW telah meninggal dunia, siang sekitar pukul 12.55 WIB," ucap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024).
Ia mengatakan almarhum akan disemayamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polres Jombang, bahwa (Almarhum) akan dimakamkan secara kedinasan. Ini kita di rumah sakit, dan korban akan dibawa ke kampung halaman untuk di semayamkan," jelasnya.
Kasus dugaan penganiayaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.
"Terduga pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim," kata AKBP Daniel.
Dikatakan AKBP Daniel, penyidik kini masih mendalami motif dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Untuk motif masih didalami, tadi saya sudah hubungi Ditreskrimum Polda Jatim, bahwa masih dilaksanakan gelar perkara," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi mengalami dugaan konflik rumah tangga yang melibatkan Pasutri anggota Polri, yakni Briptu RDW (27) dengan istrinya Briptu FN (28) di Aspol Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
"Korban adalah anggota Polres Jombang," ujar AKBP Daniel.
Korban mengalami luka bakar serius menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Korban mengalami luka bakar sedang dirawat di RSUD di Mojokerto," terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya masih mendalami motif konflik rumah tangga yang diduga memicu peristiwa tersebut.
“Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini. Mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kita Atasi,” tandasnya.
Masalah Gaji ke-13
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.
Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Sebelum pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua dan membawa ke rumah Aspol.
Sesampainya di rumah terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya.
Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.
Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.
Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.
Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.
Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.
Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
(Sumber TribunJatim)
Apa itu Baby Blues Syndrome? Diduga Jadi Pemicu Polwan Bakar Suami hingga Ancam Akan Bunuh 3 Anaknya |
![]() |
---|
Kabar Terkini Briptu FN, Anggota Polisi Wanita yang Bakar Suaminya, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Briptu RDW, Polisi yang Tewas Dibakar Istrinya Sendiri yang Seorang Polwan, Dikenal Orang Baik |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kalimat Terakhir Briptu FN Sebelum Membakar Suami, Borgol Korban di Tangga |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Polwan Bakar Suami, Pelaku Kirim Foto Bensin, Diduga Dipicu Masalah Gaji 13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.