Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Penyesalan Briptu FN Usai Bakar Suami Hingga Tewas, Akan Besarkan Tiga Anak Sendiri

Kini, Briptu FN harus membesarkan ketiga anaknya sendiri karena ulahnya sendiri yang emosi hingga membakar suaminya.

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Akhirnya Terungkap Kalimat Terakhir Briptu FN Sebelum Membakar Suami, Borgol Korban di Tangga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sedang ramai dibicarakan aksi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang Polwan di Mojokerto.

Polwan tersebut berinisial Briptu FN (28).

Korban pembunuhan tersebut adalah sang suami yang juga adalah seorang polisi bernama Briptu FN.

Baca juga: Kabar Terkini Briptu FN, Anggota Polisi Wanita yang Bakar Suaminya, Alami Trauma

Polwan tersebut membunuh sang suami dengan cara dibakar.

Korban sempat dilarikan ke RS, namun nyawanya tak tertolong lagi.

Penyesalan langsung terpikir oleh tersangka.

Namun sayang, penyesalan tersebut tak bisa menyelamatkan nyawa sang suami.

Penyesalan kini menghampiri Briptu FN, seorang ibu tiga anak yang nekat membakar suaminya sendiri di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Kini, Briptu FN harus membesarkan ketiga anaknya sendiri karena ulahnya sendiri yang emosi hingga membakar suaminya.

Bahkan kini Briptu FN ditetapkan menjadi tersangka setelah membakar suaminya hingga tewas.

Penyesalan itu juga diakui Briptu FN yang sempat meminta maaf kepada suaminya tersebut saat dilarikan ke RS dengan luka bakar 80 persen.

Terkini, Briptu FN juga mengalami trauma yang mendalam.

"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Dirmanto, Senin (10/6/2024).

Saat ini, polisi telah menetakan Briptu FN sebagai tersangka.

Sementara ini, polisi menjerat tersangka dengan Undang-undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Briptu FN berdinas di Kepolisian Resor Kota (Polres) Mojokerto Kota.

Sedangkan, suaminya berinisial Briptu RDW (28) adalah personel Polres Jombang.

Peristiwa itu terjadi di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Dirmanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kasus ini dipicu perasaan sakit hati FN terhadap suaminya.

FN menyebut RDW kerap bermain judi online.

RWD disebut kerap menghabiskan uang belanja FN untuk bermain judi online.

Amarah FN memuncak pada Sabtu pagi itu.

Dia menyiramkan bensin ke tubuh suaminya.

"Tidak jauh dari lokasi, ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RWD," ucapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar hingga 96 persen.

RDW dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Jenazah Briptu RDW dimakamkan di Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, pada Minggu petang.

TERIAKAN Terakhir Briptu RDW Usai Dibakar Istrinya Hidup-hidup, Tangan Diborgol, Sempat Minta Maaf

Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) polisi yang dibakar istrinya yang juga seorang polwan sempat teriak minta tolong setelah dibakar hidup-hidup.

Teriakan terakhir Briptu Rian Dwi Wicaksono usai dibakar istrinya Briptu FN (28) ternyata sempat didengar tetangganya.

Ternyata, Briptu Rian Dwi Wicaksono sempat meminta tolong dan berteriak setelah dibakar istrinya hidup-hidup dengan tangan diborgol.

Briptu Rian juga sempat berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Namun nahas, Briptu Rian mengembuskan nafas terakhirnya, pada hari Minggu, (9/6/2024) pukul 12.55 WIB setelah menjalani perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Sebelum meninggal dunia, Briptu FN disebut sempat menyampaikan permintaan maaf kepada suami atas tindakannya yang mengerikan itu.

Disisi lain, motif Briptu FN membakar suaminya itu akhirnya terkuak.

Awalnya Briptu FN disebut membakar suaminya Briptu RDW karena gaji ke-13 suami tersisa tinggal Rp800 ribu.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jatim Komisaris Besar Dirmanto lalu membeberkan motif lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sakit hati karena suaminya menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.

"Motifnya adalah saudara Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata Dirmanto.

Diketahui ketiga anak Briptu RDW dan Briptu FN masih kecil.

"Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Dirmanto mengatakan kini pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi pelaku mengalami trauma mendalam,” kata dia, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.id, Senin (10/6/2024).

Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Saat ini, tersangka tengah mendapat pendampingan dari tim psikolog untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

Insiden polwan membakar suaminya itu terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024).

Kejadian bermula ketika keduanya pulang dari tempat kerja masing-masing.

Sesampainya di rumah, suami istri itu terlibat cekcok.

Perdebatan rumah tangga itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN kepada sang suami.

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan," kata Dirmanto, masih dari sumber yang sama.

Tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), Dirmanto berkata, ada sumber api.

Alhasil, percikan sumber api itu langsung membakar korban. Usai kobaran api di tubuh korban dapat dipadamkan, Briptu FN sempat berupaya menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," terang Dirmanto.

Setibanya di rumah sakit, Dirmanto berkata bahwa Briptu FN sempat menyampaikan permintaan maaf kepada suami atas tindakannya.

Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: TribunMedan.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved