Tapera
Program Tapera Belum Diberlakukan, Ini Kata Moeldoko
Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belakangan ramai diperbincangkan dan menuai banyak penolakan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) belakangan ramai diperbincangkan.
Program Tapera ini pun menuai banyak penolakan.
Banyak pekerja swasta/buruh yang tak setuju dengan program Tapera.
Kini dikabrkan program tepera tersebut akan mundur dari tahun 2027.
Hal ini disebut bisa saja terjadi.
Apalagi jika belum ada titik temu dari dari pemerintah dan para pekerja.
Sebelumnya pemerintah menetapkan bahwa program tersebut paling lambat berlaku pada 2027 mendatang.
Namun program tersebut mendapat penolakan dari para pekerja.
“Belum titik temu? Oh flexibility ya,” kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, (7/6/2024).
Menurut Moeldoko, program Tapera ini terus dimatangkan.
Masih ada waktu hingga tahun 2027 untuk konsultasi mengenai program tersebut.
“Ya tadi saya sampaikan ada waktu konsultatif dari 2024 sampai 2027, inilah waktu yang bisa saling konsultasi, saling memberikan masukan,” katanya.
Menurut Moeldoko, program Tapera tersebut belum diberlakukan.
Program tersebut baru berlaku setelah terbitnya peraturan Menteri Keuangan bagi ASN dan peraturan Menteri Ketenagakerjaan bagi pegawai swasta.
Menurut Moeldoko peraturan menteri tersebut belum akan diterbitkan dalam waktu dekat karena menunggu evaluasi dan masukan dari berbagai pihak.
"Belum mungkin mendengarkan evaluasi dan masukan saat ini," katanya.
Telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Terbaru Tribun Manado KLIK INI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Moeldoko-Sebut-Agus-Rahardjo-Punya-Motif-Politik-Ungkap-Intervensi-Jokowi-soal-Kasus-Setya-Novanto.jpg)