Pilpres AS
Pilpres AS Pasca Putusan Pengadilan New York, 3 Survei: Trump 2 vs 0 Biden, 1 Seri
Mantan Preside Donald Trump tak tergoyahkan menuju Pilpres Amerika Serikat 5 November 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Washington DC - Mantan Preside Donald Trump tak tergoyahkan menuju Pilpres Amerika Serikat 5 November 2024.
Setelah Trump divonis bersalah atas 34 tuduhan kejahatan oleh juri New York, survei nasional Polling Emerson College pada Selasa dan Rabu pekan ini menunjukkan, 45,6 persen pemilih terdaftar memilih Trump, sementara 45 persen memilih Biden dalam pertarungan head-to-head (simulasi 2 nama).
Dari 9,4 persen responden yang masih ragu-ragu, 5,3 persen mengatakan mereka condong ke arah Biden, sementara 4,1 persen memilih Trump.
Jajak pendapat tersebut melibatkan 1.000 pemilih terdaftar dan memiliki margin kesalahan, plus atau minus 3 poin persentase.
Dikutip News Week, survei lain yang dilakukan oleh The Economist/YouGov dari hari Minggu hingga Selasa pekan ini menemukan, dukungan terhadap Biden dan Trump seimbang (42 persen) di antara 1.565 pemilih terdaftar ketika kandidat independen Robert F Kennedy Jr, Jill Stein dan Cornel West dimasukkan ke dalam survei.
Jajak pendapat tersebut juga memiliki margin kesalahan plus atau minus 3 poin persentase.
Dalam jajak pendapat nasional yang dilakukan Morning Consult yang dilakukan Jumat hingga Minggu, Trump unggul 1 poin atas Biden (44 persen berbanding 43 persen).
Jajak pendapat tersebut menyurvei 10.404 pemilih terdaftar dan memiliki margin kesalahan tak tertimbang sebesar plus atau minus 1 poin persentase.
Baca juga: Survei Pilpres AS 2024 di Georgia: Kasus Trump Untungkan Biden
Pilpres bakal ketat karena Trump dan Biden. Salah satu poin pembicaraan utama di antara kelompok pemilih bipartisan yang menentang Trump adalah masalah hukumnya.
Mantan presiden tersebut telah empat kali didakwa secara pidana, dengan satu hukuman saat ini, dan juga telah kalah dalam dua kasus pencemaran nama baik perdata dan satu kasus penipuan perdata.
Dia mengaku tidak bersalah dalam keempat dakwaan dan mengajukan banding atas kekalahan kasus perdatanya.
Pada tanggal 30 Mei, Trump dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan memalsukan catatan bisnis terkait uang tutup mulut yang dibayarkan kepada aktris film dewasa Stormy Daniels sesaat sebelum pemilihan presiden tahun 2016.
Mantan presiden tersebut tetap menyatakan dirinya tidak bersalah, dan mengklaim bahwa kasus tersebut bermotif politik terhadap dirinya. (Tribun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/070624-trump-v-biden-2.jpg)