Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolmong Sulut

17 Personel Damkar Bolmong Berjaga di Passi Timur, Pemda Sediakan Pos Kendali Pemadam Kebakaran 

Bisa menjangkau wilayah di 3 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Bilalang, Kecamatan Passi Barat dan Kecamatan Passi Tmur.

|
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Handhika Dawangi
Dokumentasi Dinas Sat Pol PP dan Damkar Bolmong
Pos Kendali Pemadam Kebakaran Passi Timur, Bolmong, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Permasalahan yang seringkali muncul saat terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara adalah waktu tiba mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Penyebabnya adalah jarak Kantor Dinas Sat Pol PP dan Damkar Bolmong yang cukup jauh dengan Passi Timur. Membutuhkan waktu satu jam perjalanan dari Lolak, ibukota Bolmong

Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam hal ini Dinas Satpol PP dan Damkar Bolmong telah menyiapkan Pos Kendali Pemadam Kebakaran di Kecamatan Passi Timur

"Pos kendali ini untuk memenuhi standar prosedur penanganan bencana (kebakaran) yang minimal direspon 15 menit setelah kejadian. Pos ini bisa lebih mempercepat ruang gerak petugas damkar bila terjadi kebakaran," ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bolmong Zulfadli Binol, Jumat (7/6/2024). 

Pos kendali pemadam kebakaran ini bisa menjangkau wilayah di 3 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Bilalang, Kecamatan Passi Barat dan Kecamatan Passi Tmur. "Petugas damkar bisa menjangkau 3 kecamatan lainnya dengan waktu 15 menit," ujar Zulfadli Binol. 

Disiapkan satu mobil truk pemadam kebakaran dan belasan personel damkar. "Ada 17 personel kami tempatkan (berjaga) di pos ini," ujar kadis. 

Kehadiran Pos Kendali Pemadam Kebakaran ini tentu direspon baik pemerintah kecamatan. “Tentunya ini akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, jika terjadi kebakaran di tiga kecamatan,” ujar Camat Passi Timur Irwan Sugeha S,Sos.

Irwan mengucapkan terima kasih atas kebijakan yang dilakukan Pj Bupati Bolmong dr Jusnan Calamento Mokoginta dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. (apin)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved