Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Penyebab Gugatan Cerai Yasmine Ow Ditolak PA Cibinong Terungkap, Aditya Zoni Doakan yang Terbaik

Terungkap penyebab gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni ditolak Pengadilan Agama Cibinong.

Instagram @yxsmine.ow
Terungkap Alasan Gugatan Cerai Yasmine Ow Ditolak PA Cibinong, Aditya Zoni Doakan yang Terbaik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kini terungkap penyebab gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni ditolak Pengadilan Agama Cibinong.

Seperti diketahui, Yasmine Ow melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya pada 8 Mei 2024 lalu.

Gugatan itu didaftarkan secara online melalui kuasa hukum Yasmine Ow.

Namun, gugatan cerai tersebut ditolak pengadilan, pada Rabu (22/5/2024).

Penyebabnya adalah karena pihak Yasmine tidak dapat menyertakan alamat terbaru artis Aditya Zoni.

Hal ini juga yang menyebabkan persidangan tidak bisa dilanjutkan karena surat panggilan persidangan tidak diterima oleh Aditya.

Humas PA Cibinong, Dadang Karim mengatakan bahwa surat pemanggilan untuk Aditya Zoni sudah dijalankan.

Namun sayangnya, alamat yang diberikan Yasmine Ow tersebut salah.

"Faktanya tergugat tidak hadir di persidangan, setelah dibaca relas, bahasa kitanya panggilan," kata Dadang Karim, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (1/6/2024).

"Panggilan untuk pihak Adit sudah dijalankan oleh pos, dengan surat tercatat beritanya yang bersangkutan sudah pindah," sambungnya.

Dadang Karim menambahkan, Yasmine tidak mengetahui alamat terbaru dari Aditya.

"Ketika majelis hakim menanyakan kepada pihak penggugat dan kuasa hukumnya," ujar Dadang.

"Punyakah alamat yang baru ternyata prinsipal dalam hal ini Yasmine dengan kuasanya belum mengetahui alamat yang baru," tambahnya.

Atas alasan tersebut, gugatan cerai itu tidak dapat diterima.

"Persidangan tidak bisa dilanjutkan, karena mesti dipanggil lagi. Sementara dipanggilnya ke mana tidak tahu."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved