Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Vina

Hotman Paris Sebut Pegi Setiawan Bisa Segera Bebas usai Persidangan, Apa yang Jadi Alasan Diungkap

Pegi bisa saja bebas dari jerat hukum kasus Vina. Bak yakin, Hotman Paris menyebut Pegi bisa segera bebas usai persidangan.

Editor: Indry Panigoro
HO via Tribun Style
Pegi Setiawan DPO kasus Vina Cirebon 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara keluarga Vina Cirebon Hotman Paris menyebut Pegi Setiawan pria yang ditangkap diduga DPO kasus Vina Cirebon bisa bebas dari jerat hukum.

Apa yang jadi alasan pun diungkap Hotman Paris.

Hotman Paris baru-baru ini membeber alasa kenapa Pegi Setiawan bisa bebas dari jerat hukum.

Itu karena sederet bukti penting terkait kasus Vina Cirebon sudah hilang.

Seperti sepeda motor yang konon dipakai sang tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan, delapan tahun lalu.

"Motornya Pegi pun sudah tidak ada, adanya katanya STNK, jadi barang bukti itu sudah hilang," ujar Hotman.

Gara-gara hilangnya bukti sepeda motor tersebut, menurut Hotman Paris, Pegi bisa saja bebas dari jerat hukum kasus Vina.

Bak yakin, Hotman Paris menyebut Pegi bisa segera bebas usai persidangan.

"Memang penetapan Pegi (sebagai tersangka) ini sekarang, nanti dia bisa bebas di pengadilan nih," kata Hotman Paris.

"Kasus ini akan jadi polemik terus dan akan menimbulkan ketidakpuasan kalau memang yang jadi sasaran fokusnya hanya Pegi," pungkasnya.

Sementara itu, tim pengacara Pegi Setiawan tampaknya sudah bersiap menghadapi persidangan kasus Vina Cirebon.

Diwartakan sebelumnya, beredar di media sosial rekaman CCTV TKP kasus Vina Cirebon.

Foto-foto rekaman CCTV itu pun dibagikan akun @12356789ra dan menjadi viral di linimasa.

Dalam foto yang dibagikan akun TikTok @12356789ra, terlihat ada segerombol pria dan seorang wanita sedang berkumpul di sebuah lahan kosong.

Gerombolan tersebut tampak duduk di atas sepeda motor dan ada juga yang berdiri.

Viralnya rekaman CCTV tersebut lantas dikaitkan dengan insiden pembunuhan Vina Cirebon di bulan Agustus 2016.

Rekaman CCTV tersebut disebut-sebut memperlihatkan momen sebelum Vina dan Eki dibunuh geng motor tahun 2016.

Meski begitu belum diketahui apakah foto tersebut benar rekaman CCTV di TKP pembunuhan Vina dan Eki atau bukan.

Terkait CCTV yang diduga ada di TKP kasus Vina Cirebon, Hotman Paris pun turut bersuara.

Pengacara Hotman Paris ikut menanggapi viralnya foto rekaman CCTV atas kasus Vina Cirebon.

Selaku pengacara keluarga Vina, Hotman Paris ragu jika ada CCTV yang dipasang di TKP pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun silam.

Hotman Paris juga ragu ada rekaman CCTV yang merekam momen pembunuhan Vina dan Eki.

"Saya tidak yakin ada CCTV di daerah kayak gitu, enggak lah," ujar Hotman Paris dalam tayangan 'FYP' TRANS7, dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (2/6/2024).

Ada alasan kenapa Hotman Paris ragu ada CCTV di TKP kasus Vina Cirebon.

Menurut Hotman Paris, area TKP pembunuhan Vina dan Eki berada di pinggiran kota.

Hotman Paris juga tak yakin jika di tahun 2016 sudah banyak CCTV terpasang seperti zaman sekarang.

"Itu kan (area TKP pembunuhan Vina dan Eki) daerah pinggiran kota dan delapan tahun (silam) pula," kata Hotman Paris.

Kendati demikian, Hotman Paris tak menampik jika ada kemungkinan beberapa lokasi yang dilewati Vina dan Eki saat malam kejadian punya rekaman CCTV.

Meski begitu, Hotman Pars tetap tak yakin peristiwa pembunuhan Vina dan Eki meninggalkan jejak delapan tahun lalu lewat rekaman foto atau video.

"Di Google Maps ada titik CCTV yang seharusnya bisa merekam kejadian itu semua. Jika masih ada, harusnya itu jadi bukti kan?" tanya Irfan Hakim.

"Iya," jawab Hotman Paris.

Hotman Paris yakin Pegi bisa bebas jeratan hukum
Hotman Paris yakin Pegi bisa bebas jeratan hukum (TikTok - YouTube)

Pengacara Pegi, Insank Nasaruddin membeber, kliennya punya kejutan saat di persidangan nanti.

"Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti. Kami punya bukti-bukti yang menguatkan (Pegi tidak bersalah dalam kasus Vina)," pungkas Insank.

Lebih lanjut, Insank pun meyakini kliennya yakni Pegi tidak berada di TKP pembunuhan Vina dan Eki di bulan Agustus 2016 lalu.

Guna membuktikan hal tersebut, Insank telah menyiapkan saksi yang berkualitas di persidangan nanti.

Sebelumnya, pihak Pegi mengklaim punya bukti dan saksi bahwa Pegi tidak bersalah apalagi membunuh Vina dan Eki.

Bukti tersebut berupa slip gaji kehadiran Pegi di tanggal pembunuhan Vina dan Eki.

Hingga sosok saksi kunci yang melihat Pegi ada di Bandung saat kejadian.

"Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya."

"Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki," jelasnya.

Selain kejutan untuk persidangan nanti, Insank juga mengungkapkan soal pengajuan praperadilan.

Menurut Insank, pengajuan praperadilan untuk Pegi ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan," ujar Insank.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved