Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok

Sosok Hasto Kristiyanto, Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini Karena Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu

Hasto membawa pengacara pribadi, Patra Zen, dan kuasa hukum PDIP, Ronny Talapessy cs. Kedatangan Hasto menunjukkan bahwa dirinya kooperatif.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com/Fersianus Waku/Abdi Ryanda Shakti
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, diperiksa polisi terkait dugaan kasus hoaks setelah mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selasa (4/6/2024), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, diperiksa terkait soal dugaan kasus hoaks.

Ia bersama tim pengacara tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Hasto membawa pengacara pribadi, Patra Zen, dan kuasa hukum PDIP, Ronny Talapessy cs.

Kedatangan Hasto menunjukkan bahwa dirinya kooperatif.

Ia mengaku sebagai warga negara harus taat hukum, termasuk datang pemeriksaan atas pelaporan terhadap dirinya.

"Niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya atas pernyataan saya dalam wawancara di media TV nasional dan mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai," kata Hasto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Hasto sempat menunjukkan surat panggilan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya dan beberapa bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.

Dalam hal ini, dia mengaku tidak mengenal siapa sosok pelapor terhadap dirinya itu.

"Iya lengkap semuanya karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," ungkapnya.

Hasto diketahui dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiwan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dia diduga melanggar tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hasto meyakini ada pihak yang memerintahkan atau mengorder di balik pelaporan yang ditujukan kepadanya di Polda Metro Jaya.

Dia menyampaikan bahwa proses pemanggilan pihak kepolisian ini menyangkut dengan pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media televisi swasta nasional yang mengungkap tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," kata Hasto saat ditemui usai menghadiri acara bertajuk Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan pada acara 'Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024' di Kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).

Politisi asal Yogyakarta ini juga mengaku heran mengapa pernyataannya tersebut dipersoalkan. Padahal, soal dugaan kecurangan Pemilu ini sudah menjadi ini sudah menjadi perhatian elemen masyarakat.

"Lah ini kan sudah disuarakan melalui satu kajian-kajian akademis, melalui temuan-temuan secara empiris di lapangan. Adanya kepala desa yang diintimidasi, adanya kepala daerah yang diintimidasi, pers yang diintimidasi," ujarnya.

Hasto mengaku bingung, ketika menyuarakan soal kecurangan Pemilu dan ada pengaduan masyarakat, aparat begitu cepat memproses hukumnya.

Akan tetapi, sejumlah kasus-kasus korupsi, tambang ilegal hingga kejahatan perbankan itu sepertinya justru didiamkan oleh aparat.

Tak hanya itu, sejumlah persoalan hukum yang menimpa partainya menjadi korban pun tak pernah diselesaikan.

"Kami di PDIP punya antrean persoalan yang sampai sekarang nggak selesai. Ketika ada kantor PAC kami kena lemparan bom molotov, pencurian terhadap laptop yang membuat informasi strategis, itu tidak di proses. Sementara yang mempersoalkan meningkatkan kualitas demokrat malah kemudian diproses," ujarnya.

"Tetapi saya akan datang, karena kami tahu bahwa ini perintah orderan," jelas Hasto.

Profil

Dikutip dari laman resmi PDIP, Hasto yang bernama lengkap Ir. Hasto Kristiyanto MM lahir di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tanggal 7 Juli 1966.

Hasto sudah tertarik kepada dunia politik sejak menimba ilmu di bangku SMA Kolese de Britto, DIY. Kala itu dia kerap membaca buku politik.

Selepas SMA, Hasto melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Tatkala masih di UGM, Hasto bergabung dengan sejumlah organisasi. Dia sempat juga pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

Berpijak pada pengalaman itu, Hasto kemudian memantapkan diri untuk masuk ke dunia politik.

Dia mengakui bahwa keputusannya untuk kiprah di dunia politik dipengaruhi oleh pihak gereja. Kata dia, gereja sangat berperan membentuk dia lewat kaderisasi serta bimbingan pastor.

Pada tahun 1991, dia berhasil lulus dari UGM meraih gelar insinyur.

Hasto kemudian bergabung dengan PDIP dan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004—2009 dari daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek.

Baca juga: Sosok Dwianto Setyawan, Penulis Cerita Anak Populer Meninggal, Ternyata Sebelum Wafat Alami Hal ini

Baca juga: Dipilih Prabowo Maju Cawagub Sulut, Ini Deretan Prestasi Tatong Bara saat Menjabat Wali Kota

Dia berada di dalam Komisi VI yang mengurusi persoalan perdagangan, perindustrian, investasi dan koperasi.

Kala masih menjadi anggota dewan legislatif, Hasto menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU), salah satunya RUU Free Trade Zone Kawasan Batam.

Dia menuding ada kepentingan beberapa perusahaan besar yang ingin berinvestasi di Batam. Akan tetapi, RUU itu lolos menjadi undang-undang.

Pada tahun 2010 Hasto terpilih sebagai  Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. 

Empat tahun kemudian dia dipercaya menjadi menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi lndonesia Perjuangan.

Dia menggantikan Tjahjo Kumolo yang ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri.

- Pendidikan

SD Gentan Yogya (1972—1979)

SMP Negeri Gentan Yogya (1979—1982)

SMA Kolese De Britto Yogyakarta (1982—1985)

Fakultas Teknik UGM Yogyakarta (1985—1991)

Prasetya Mulya Business School, Jakarta, (1997—2000)

- Karier

Project Manager Departemen Marketing PT Rekayasa lndustri (1992—2002)

Project Director PT Prada Nusa Perkasa (2003—sekarang)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Hasto, kritik yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo adalah ketika segala sesuatu dipercepat, tapi melupakan aspek pertimbangan matang.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Hasto, kritik yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo adalah ketika segala sesuatu dipercepat, tapi melupakan aspek pertimbangan matang. (Kolase Tribun Manado)

Anggota DPR RI untuk periode 2004—2009

Kecewa kepada Jokowi

Hasto juga berujar, PDIP merasa sedih dan perih karena ditinggalkan oleh Jokowi dan keluarganya.

Putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, telah menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

Sementara itu, putra bungsu Jokowi sekaligus Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, sudah menyatakan mendukung Prabowo dan Gibran.

Pernyataan serupa juga diucapkan oleh menantu Jokowi sekaligus Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang lebih memilih mendukung Prabowo dan Gibran.

Padahal, PDIP sudah mengarahkan para kadernya untuk mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Hasto mengatakan banyak kader PDIP yang tidak percaya bahwa Jokowi telah meninggalkan partai berlambang banteng itu.

"Ketika DPP partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi," kata Hasto lewat keterangan tertulisnya, Minggu, (29/10/2023), dikutip dari WartakotaLive.com.

Kata Hasto, PDIP selama ini memberikan privilese atau keistimewaan kepada Jokowi beserta dengan keluarganya.

"Kami begitu mencintai dan memberikan privilese yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan Konstitusi."

Menurut Hasto, PDIP berharap peristiwa itu tidak terjadi. Akan tetapi, takdir berkata lain.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal Fisika Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 53 Bab 3 Kemagnetan: Ayo Cek Pemahaman

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Selasa 6 Juni 2024, Info BMKG Baru Terjadi di Darat

"Pada awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi."

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Bongkar Permintaan 3 Periode dari Pak Lurah dan BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto Tiba di Polda Metro Penuhi Panggilan, Mengaku Bawa Bukti-bukti.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved