Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Frans Manery, Bupati Halmahera Utara, Viral Bubarkan Pendemo, Kini Dilaporkan Mahasiswa GMKI

Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery ramai diperbincangkan, ini profilnya

Editor: Erlina Langi
HO/TribunNetwork
Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery ramai diperbincangkan, ini profilnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery yang membubarkan pendemo sambil membawa parang viral.

Hal tersebut membuat sosok eks anggota DPRD Maluku Utara Fraksi partai Golkar itu menjadi sorotan

Aksi Frans Manery terekam dalam sebuah video saat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan aksi demonstasi, pada Jumat (31/5/2024).

Para mahasiswa yang berunjuk rasa di depan rumah Bupati Halmahera Utara itu langsung bubar

Namun aksi Frans sambil membawa parang itu berujung dilaporkan oleh mahasiswa.

Tim hukum dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo Halmahera Utara melaporkan Bupati Frans Manery ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Senin (3/6/2024).

Laporan Bupati Halmahera Utara ini atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap mahasiswa usai aksinya beredar viral di media sosial.

Dalam aksinya itu Frans Manery dengan membawa sebilah parang, Frans mengejar para demonstran yang berlari kocar-kacir.

Dimana aksi itu sejumlah peserta massa aksi melakukan demonstrasi di depan salah satu gedung.

Terlihat Bupati Frans Manery, yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam, mendatangi mahasiswa dengan menggenggam sebilah parang.

Aksinya pun viral saat ini tim hukum GMKI Cabang Tobelo resmi melaporkan Frans Manery ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Senin (3/6/2024).

Kepada TribunTernate.com Arnold N Musa tim hukum mengaku Bupati Frans Manerry dipolisikan atas kasus dugaan pembubaran masa menggunakan parang, pengancaman hingga pengrusakan sound sistem.

“Laporannya sudah kami masukan di Ditreskrimum Polda Maluku Utara hari ini,” ungkapnya.

Sebagai pejabat daerah lanjut Arnold, langkah pembubaran yang dilakukan bupati adalah gerakan yang tidak terpuji dan tidak menujukan perbuatan sebagai seorang pejabat.

“Ini langkah buruk yang tidak bisa menjadi contoh, apalagi beliau sebagai Bupati yang seharusnya menjadi contoh,” katanya.

Dalam kesempatan ini dirinya juga meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko untuk menjadikan kasus ini sebagai atensi meski kapasitasnya masih sebagai seorang bupati.

“Kita minta Kapolda untuk jadikan ini sebagai atensi, karena kasus ini menjadi juga menjadi perhatian publik,” pungkasnya.

Selain meminta agar menjadi atensi selaku PH, pihaknya juga meminta Kapolda untuk memberikan jaminan kepada korban atau pelapor.

“Kita minta jaminan juga, jangan sampai ada ancaman ataupun lain sebagainya,” jelasnya.

Terpisah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Maluku Utara, AKBP Anjas Gautama menyampaikan, laporan yang dimasukan ini akan tetap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kita akan tetap proses, karena ini laporan yang wajib untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Disentil terkait dengan perlindungan terhadap korban sekaligus pelapor kata Anjas, pihaknya juga akan menjamin keseharian korban dan akan ditindaklanjuti hingga ke Polres Halmahera Utara.

“Kalau yang perlindungan terhadap korban, kita juga akan sampaikan ke Polres, yang pasti kita minta korban untuk menyampaikan sejujur-jujurnya di hadapan penyidik sehingga bisa menjadi terang,” pungkasnya.

Lantas, siapa Frans Manery ini?

Profil Frans Manery

Frans Manery lahir pada 17 Februari 1956.

Frans adalah Bupati Halmahera Utara yang telah menjabat selama dua periode.

Ia mulai menjabat pada masa jabatan 2016-2021.

Dikutip dari Bangkapos.com, ia kembali terpilih sebagai Bupati Halmahera Utara pada 2021.

Sebelum menjadi bupati, ia pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Maluku Utara Fraksi Golkar pada 2014 silam.

Riwayat Pekerjaan

- PNS Dinas Perkebunan Kabupaten Maluku Utara (1987)

- Anggota DPRD Kabupaten Maluku Utara (1997-1999)

- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Utara (2004-2006)

- Asisten II Setda Kabupaten Halmahera Utara (2006-2007)

- Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara (2007-2010)

- Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (2014-2015)

- Bupati Halmahera Utara (2016-2021)

- Bupati Halmahera Utara (2021-)

Riwayat Organisasi

- Pembantu Komisaris Golkar (1987-1992)

- Anggota Dewan Pertimbangan DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Utara (1994-1999)

- Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Utara (2014-2019)

Pernah Dilaporkan atas Dugaan Pengancaman

Pada Februari 2023 silam, Frans Manery pernah dilaporkan atas dugaan pengancaman.

Ia diduga mengancam membunuh pengunjuk rasa.

“Jadi kami juga sementara siapkan untuk laporkan Bupati Frans Manery ke Mendagri,” tegas Ketua DPD-GMNI Maluku Utara kala itu, Nimron Lasa May, Selasa (28/2/2023), dikutip dari Tribun Ternate.

Rencana pelaporan tersebut juga didukung oleh GMNI Pusat.

"Kami akan sama sama dengan DPP GMNI pusat melaporkan Bupati ke Mendagri," ujarnya.

"Intinya kami akan kawal kasus ini hingga Bupati diberi sanksi," lanjut dia.

Ditemui di tempat berbeda, Kabid Humas Polda Maluku Utara saat itu, Kombes Michael Irwan Thamsil, membenarkan adanya laporan terhadap Frans.

"Laporannya sudah diterima dan saat ini kita masih kaji laporan tersebut,"

"Nanti dilihat apakah laporan ini dilimpahkan ke Krimsus ataukah Krimum," kata dia saat itu.

Menurutnya, semua laporan masyarakat yang masuk di institusi Polri termasuk Polda Maluku Utara akan ditangani secara serius sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Tetap ditangani, dan kalaupun cukup bukti akan dinaikkan dan kalau tidak cukup bukti akan dihentikan, ini semata untuk memberikan kepastian hukum," katanya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/TribunTernate.com    

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved