Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Frans Manery, Bupati Halmahera Utara, Viral Bubarkan Pendemo, Kini Dilaporkan Mahasiswa GMKI

Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery ramai diperbincangkan, ini profilnya

Editor: Erlina Langi
HO/TribunNetwork
Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery ramai diperbincangkan, ini profilnya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery yang membubarkan pendemo sambil membawa parang viral.

Hal tersebut membuat sosok eks anggota DPRD Maluku Utara Fraksi partai Golkar itu menjadi sorotan

Aksi Frans Manery terekam dalam sebuah video saat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan aksi demonstasi, pada Jumat (31/5/2024).

Para mahasiswa yang berunjuk rasa di depan rumah Bupati Halmahera Utara itu langsung bubar

Namun aksi Frans sambil membawa parang itu berujung dilaporkan oleh mahasiswa.

Tim hukum dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo Halmahera Utara melaporkan Bupati Frans Manery ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Senin (3/6/2024).

Laporan Bupati Halmahera Utara ini atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap mahasiswa usai aksinya beredar viral di media sosial.

Dalam aksinya itu Frans Manery dengan membawa sebilah parang, Frans mengejar para demonstran yang berlari kocar-kacir.

Dimana aksi itu sejumlah peserta massa aksi melakukan demonstrasi di depan salah satu gedung.

Terlihat Bupati Frans Manery, yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam, mendatangi mahasiswa dengan menggenggam sebilah parang.

Aksinya pun viral saat ini tim hukum GMKI Cabang Tobelo resmi melaporkan Frans Manery ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Senin (3/6/2024).

Kepada TribunTernate.com Arnold N Musa tim hukum mengaku Bupati Frans Manerry dipolisikan atas kasus dugaan pembubaran masa menggunakan parang, pengancaman hingga pengrusakan sound sistem.

“Laporannya sudah kami masukan di Ditreskrimum Polda Maluku Utara hari ini,” ungkapnya.

Sebagai pejabat daerah lanjut Arnold, langkah pembubaran yang dilakukan bupati adalah gerakan yang tidak terpuji dan tidak menujukan perbuatan sebagai seorang pejabat.

“Ini langkah buruk yang tidak bisa menjadi contoh, apalagi beliau sebagai Bupati yang seharusnya menjadi contoh,” katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved