Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Pilkada Serentak 2024 di 545 Daerah, Wapres Ma'ruf: Kontestan Harus Siap Kalah

Pilkada serentak 2024 sebagai ajang suksesi kepemimpinan daerah perlu dijalankan secara "fair play". Para kontestan harus siap menang dan kalah.

Editor: Arison Tombeg
Kolase Tribun Manado
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Pilkada serentak 2024 sebagai ajang suksesi kepemimpinan daerah perlu dijalankan secara "fair play". Para kontestan harus siap menang dan kalah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Pilkada serentak 2024 sebagai ajang suksesi kepemimpinan daerah perlu dijalankan secara "fair play". Para kontestan harus siap menghadapi kemenangan dan kekalahan.

Total daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi (kecuali Yogyakarta), 415 kabupaten, dan 93 kota.

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta setiap kontestan Pilkada Serentak 2024 harus siap menang dan siap kalah.

Diketahui Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan November mendatang. Sementara itu pendaftarnya dibuka pada akhir Agustus 2024.

“Jangan hanya siap menang, tetapi tidak siap kalah. Ini yang bahaya. Tidak mau kalah. Itu yang tidak boleh terjadi. Itu yang membikin kerusuhan itu karena tidak siap kalah,” ujar Wapres di Papua Selatan, Selasa (04/06/2024).

Baca juga: Sosok Lucky Hakim: Pernah Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Kini Maju Pilkada 2024

Untuk itu, Wapres kembali menekankan, Pilkada Papua Selatan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.

“Kemarin Pilpres sudah berjalan dengan aman. Pileg juga sudah berjalan,” ungkap Wapres.

Pilkada juga diharapkan, lanjut Wapres berjalan dengan baik dan tidak ada hal-hal yang menimbulkan keterbelahan di antara satu kelompok dengan kelompok yang lain.

Lebih jauh, Wapres menyampaikan bahwa kehadiran dirinya di Tanah Papua kali ini adalah untuk melihat langsung dan memastikan proses percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Khususnya di Provinsi Papua Selatan berjalan dengan baik.

“Ini adalah amanah undang-undang bagi negara untuk wajib hadir secara terus-menerus mengawal berbagai program pembangunan Papua, agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat di Papua, termasuk di Provinsi Papua Selatan ini,” pungkasnya.

(Tribunnews.com Rahmat W Nugraha)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved