Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung

Seorang Residivis Curi 2 Ponsel di Bitung Sulawesi Utara

Ia kedapatan mencuri dua buah ponsel di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (30/5/2024).

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
Residivis mencuri dua buah ponsel di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (30/5/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tak ada efek jera, seorang lelaki berinisial JL (21) yang merupakan residivis kasus pencurian kembali ditangkap polisi.

Ia mencuri dua buah ponsel di Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (30/5/2024).

“Pelaku berinisial JL (21) ditangkap pada hari Kamis, 30 Mei 2024 di Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian Kota Bitung,” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai, Minggu (2/6/2024).

Pencurian tersebut berawal ketika pelaku melintas di depan rumah korban.

JL melihat ada dua ponsel yang sedang dicharge dekat tas korban.

Melihat peluang itu, pelaku lalu masuk ke rumah dan mengambil dua ponsel tersebut.

Beberapa hari kemudian dua ponsel tersebut dijual oleh pelaku melalui Facebook.

"Hasil penjualan dua hape itu Rp 600 ribu, dan uangnya dipakai pelaku untuk beli beras dan keperluan sehari-hari," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebutlah pelaku diketahui pernah terjerat kasus yang sama pada tahun 2020.

Kala itu ia divonis 1 tahun 15 hari dan  menjalani hukuman 2 bulan 15 hari di Lapas Lirung.

Baca juga: Doa Pembukaan Kristen, Khusus untuk Ibadah Pemuda

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban UAS Ekonomi Kelas 10 Semester Genap Tahun 2024

Saat ini pelaku dan dua barang bukti ponsel sudah diamankan ke Mapolres Bitung, guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved