Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Nasib Oknum Guru SMA di Jawa Timur, Cium Siswi yang Curhat Kepadanya

Seorang guru SMA Negeri di Kota Tegal, Jawa Timur berinisial BS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya

Editor: Alpen Martinus
IST
Ilustrasi Mesum 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Guru harusnya menjadi pengayom, pengganti orang tua saat berada di lingkungan sekolah.

Hal tersebut sudah dijalankan BS seorang guru di Jawa Timur.

Namun pengayoman dan perhatian yang ia berikan kepada seorang siswi kebablasan.

Baca juga: Sosok Sir Izz, Guru yang Dapat Hadiah TV Baru dari Muridnya, Ternyata karena Siswanya Lulus Ujian

Ia tak mampu mengontrol dirinya, dan melakukan pelecehan.

Awalnya memang sang murid curhat terhadap sang guru.

Lantaran ada permasalahan yang ia sedang hadapi.

Namun rupanya kesempatan tersebut ia manfaatkan untuk berbuat tak senonoh kepada siswanya.

Seorang guru SMA Negeri di Kota Tegal, Jawa Timur berinisial BS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.

BS, guru Fisika di sekolah tersebut melecehkan dua murid saat korban sedang curhat kepadanya di ruang laboratorium sekolah.

Kasatreksrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan, laporan kasus ini sudah masuk kepada Unit PPA Polres Tegal Kota.

Sementara BS selama proses penyelidikan hanya dibebastugaskan dan berkantor sementara di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI.

Laporan tersebut dibuat, pada 11 Mei 2024.

"Laporan sudah diterima, yang mengadu dua korban. Orangtua korban yang melaporkan," katanya saat ditemui di kantor, Jumat (31/5/2024).

Menurut pengakuan korban, saat korban sedang curhat ke BS, pelaku justru melakukan pelecehan dengan menciumi korban.

Sementara itu, Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI, Djatnika Ainul Karim mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh kepolisian.

Selain itu secara status, oknum guru tersebut juga sedang di-nonjob-kan dan administrasi kepegawaiannya sedang diproses.

Dilakukan pemecatan atau tidak bergantung hasil pemeriksaan.

"Administrasi kepegawaian tetap kita proses. Tapi terkait tindak pidana ini ranahnya kepolisian," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved