Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bandara Samrat Manado

Bayar Parkir di Bandara Samrat Manado Sulut Wajib Non-tunai, Pengusaha: Jangan Dipaksakan

PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado akan menerapkan pembayaran parkir secara nontunai sepenuhnya per 1 Kini 2024.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Pembayaran parkir di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado wajib nontunai menggunakan uang elektronik. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado akan menerapkan pembayaran parkir secara nontunai sepenuhnya per 1 Kini 2024.

Langkah ini mendapatkan tanggapan dari kalangan pelaku usaha.

Hence Karamoy, Direktur Executive Apindo Sulawesi Utara menilai, penerapan pembayaran parkir nontunai tak bisa dipaksakan.

"Jangan serta merta harus semua nontunai karena selama ini, pembayaran nontunai masih dominan," ujar Hence kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (31/5/2024).

Katanya, langkah PT AP I patut diapresiasi sebagai upaya menyambut era digital.

"Tapi ingat warga kita juga perlu sosialisasi. Dem kemajuan kami dukung agar warga Manado juga semakin tahu banyak hal supaya kalau ke daerah lain atau ke luar negeri juga sudah paham," ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya berharap agar kebijakan itu disosialisasikan.

"Untuk hal-hal baru dan demi kemajuan oke saja namun waktu sosialisasi perlu agak lebih panjang," ujar Hence lagi.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved