Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

3 Sosok Rekan Kerja Pegi Setiawan di Bandung Bakal Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar Hari Ini

Inilah 3 kawan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon yang bakal jalani pemeiksaan Jumat (31/5/2024)

Editor: Erlina Langi
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Inilah 3 kawan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon yang bakal jalani pemeiksaan Jumat (31/5/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah 3 kawan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon yang bakal jalani pemeiksaan

Kini kasus yang viral belakangan ini setelah 8 tahun berlanjut berproses di Polda Jawa Barat.

Pada proses kali ini  bakal diperiksa 3 rekan kerja Pegi Setiawan saat berada di Bandung pada 2016 lalu

Ketiganya bakal diperiksa hari ini Jumat (31/5/2024) di Polda Jawa Barat (Jabar)

Mereka adalah  Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu.

Surat panggilan sudah diterima ketiganya, awalnya mereka minta diperiksa di Polres Cirebon Kota tapi penyidik tetap meminta pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

"Mereka meminta diperiksa di Polres Cirebon Kota karena keterbatasan ekonomi."

"Saya sudah berbicara dengan Kanit, Kompol Dedi Muhtar, tapi permintaan ini tidak bisa dikabulkan karena beliau sedang piket," ujar kuasa hukum Suharsono, Toni RM, pada Kamis (30/5/2024).

Toni menjelaskan, sesuai dengan KUHP, saksi berhak meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

"Kami memohon agar pemeriksaan dilakukan di Cirebon Kota untuk mencari kebenaran."

"Dalam KUHP, saksi boleh meminta diperiksa di rumahnya," ucapnya.

Toni berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dapat mempertimbangkan permintaan ini dan melakukan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.

"Saya mohon agar penyidik Polda Jabar turun ke Polres Cirebon Kota untuk memeriksa para saksi, mengingat keterbatasan ekonomi mereka," jelas dia.

Meski ada permintaan, ketiga saksi didampingi oleh kuasa hukum mereka akan tetap menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Polda Jabar kembali memanggil tiga saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada Agustus 2016.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved