Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Vina

Sudah Jadi Sorotan Publik, Jokowi Akhirnya Perintahkan Kapolri Listyo Kawal Kasus Vina Sampai Tuntas

Jokowi meminta pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado
Prsiden Joko Widodo. 

TRIBUNMANADO.Co.ID - Berikut ini adalah update kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kasus tewasnya Vina, hingga kini terus jadi sorotan publik.

Semakin ke sini, kasus tewasnya Vina dan Eky semakin pelik.

Banyak orang yang kemudian meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan.

Kini kabarnya Jokowi pun memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Jokowi juga meminta Polri transparan dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut.

Diketahui, kasus Vina Cirebon kembali viral setelah diangkat ke dalam film.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).

"Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal," katanya.

Jokowi meminta pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus tersebut.

"Transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. kalau ada, Ya," katanya.

Sebelumnya Pengacara kondang, Hotman Paris yang juga kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, meminta Presiden Joko Widodo dan Mengkopolhukam Hadi Tjahjanto turun tangan untuk mengawasi kasus pembunuhan itu.

Hotman meminta agar pimpinan negara itu memberikan perhatian layaknya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat yang dibunuh pimpinannya saat itu, yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Dengan konpers ini mudah-mudahan sampai Bapak Presiden Jokowi juga mendengarkan ini, Menkopolhukam mendengarkan, agar benar-benar kasih perhatian seperti kasus Sambo, itu makanya kita lakukan ini," kata Hotman kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Terlebih, saat ini Polda Jawa Barat menghilangkan dua nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon yakni Andi dan Dani.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved