Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dua Pemain Naturalisasi Indonesia Bergabung, Debut di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, STY

Dua pemain naturalisasi diharapkan bakal debut di laga Timnas Indonesia melawan Filipina dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Editor: Frandi Piring
Instagram Instagram Shin Tae-yong
Dua Pemain Naturalisasi Indonesia Bergabung, Debut di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, STY Full Senyum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelatih Shin Tae-yong akan mendapatkan opsi pemain lebih banyak, sebab Timnas Indonesia bakal ketambahan dua pemain naturalisasi untuk laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Diharapkan, dua pemain naturalisasi itu akan debut di laga Timnas Indonesia melawan Filipina.

Dijadwalkan, Tiimnas Indonesia bakal melakoni dua laga pamungkas Grup F Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Pertama, Timnas Indonesia akan menjamu Irak pada 6 Juni.

Kemudian laga kedua akan melawan Filipina pada 11 Juni 2024 mendatang.

Kedua pertandingan itu akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

Pelatih Shin Tae-yong puna telah memanggil 22 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi dua pertandingan penting itu.

Tapi kini Shin Tae-yong bakal full senyum karena berpotensi ketambahan dua pemain naturalisasi anyar menjelang laga melawan Irak dan Filipina.

Dua pemain naturalisasi yang dimaksud adalah Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Diketahui, Calvin Verdonk dan Jens Raven saat ini tengah menjalani proses naturalisasi.

Daftar 6 Pemain Naturalisasi Indonesia Terbaru yang Ikut TC Timnas di Italia dan Prancis.
Daftar 6 Pemain Naturalisasi Indonesia Terbaru yang Ikut TC Timnas di Italia dan Prancis. (va Tribunnews.com)

Saat ini, proses naturalisasi keduanya sedang diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini telah disampaikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.

"Alhamdulilah kerja cepat dari DPR," kata Dito Ariotedjo dikutip dari BolaSport, Kamis (30/5/2024).

"Ini kita senin langsung rapat roadshow komisi III dan komisi X untuk rapat penetapan," sambungnya.

Meski begitu, Dito Ariotedjo mengatakan bahwa proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven tetap butuh waktu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved