Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Bawa Sajam dan Ancam Warga, Pria di Leleko Remboken Minahasa Sulawesi Utara Ditangkap Polisi

Seorang Pria inisial Isman di Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Minahasa digiring personil Polsek Remboken

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
IST
Pria asal Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Minahasa saat diamankan Polsek Remboken, Selasa (28/5/2024) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Pria inisial Isman di Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Minahasa digiring personel Polsek Remboken.

Pasalnya, Isman membuat keributan di acara pernikahan salah satu keluarga yang ada di Desa Leleko, Jaga II, Kecamatan Remboken.

Saat itu, pelaku membuat keributan dengan mengeluarkan senjata tajam dan mengancam warga yang hadir di acara tersebut.

Insiden ini terjadi pada selasa, Selasa 28 Mei 2024 malam.

Ia ditangkap saat personel Polsek Remboken sedang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Menurut laporan masyarakat, pelaku saat itu berani mengeluarkan sajam dari pinggang kanannya dan mengacungkannya kepada seorang warga yang turut hadir di acara tersebut.

"Tidak butuh waktu lama kami petugas langsung merespons keributan tersebut, pelaku berhasil diamankan," jelas Kapolsek Remboken, melalui Kanit Reskrim Aipda Gono Ariyanto, Rabu (29/5/2024).

Lanjut Kanit, usai melakukan pengancaman, pelaku menyembunyikan pisau tersebut di rumah seorang warga.

Setelah dilakukan pencarian intensif, petugas berhasil menemukan pisau badik yang disembunyikan Isman.

"Senjata tajam tersebut kini dijadikan barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Remboken untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariyanto.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak akan menoleransi tindakan seperti ini. Setiap pelaku kejahatan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,dan kami mengingatkan kepada masayarakat agar mematuhi jam malam yang sudah ditetapkan apalagi pada saat menggelar acara," tegas Kanit.

Ia mengimbau, warga Desa Leleko dan sekitarnya agar mematuhi jam malam yang sudah ditetapkan apalagi pada saat menggelar acara dan mengkonsumsi miras.

"Polsek Remboken berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan menjaga ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita," pungkasnya. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved