Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Daftar Nama 48 Advokat Peradi Manado Sulawesi Utara yang Baru Dilantik di Pengadilan Tinggi

Ketua Peradi Manado Stevie Da Costa dalam sambutannya mengharapkan agar Calon Advokat harus memiliki integritas, profesional dan punya kualitas.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Pengangkatan dan pembekalan para Advokat di Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Otto Hasibuan melaksanakan pengangkatan dan pembekalan Para Advokat di Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara.

Tercatat ada 48 Advokat dari Manado yang diambil sumpah pada kegiatan ini.

Ketua Peradi Manado Stevie Da Costa dalam sambutannya mengharapkan agar Calon Advokat harus memiliki integritas, profesional dan punya kualitas.

"Sebagai Advokat yang menjual pelayanan jasa, maka dia harus menjaga kepercayaan yang diberikan, dan yang penting disini harus membela yang benar," jelasnya

Da Costa menambahkan para Advokat dari Peradi ini juga harus membela masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum.

"Kalo di Peradi ada Posbakum jadi probono dan tanpa bayaran dan itu misi kami dari Peradi," jelasnya

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YMS Asli Ginting, S.H.,M.H yang melantik para Advokat berharap profesi ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

"Karena sesuai dengan sumpah tadi, mereka harus jadi Advokat yang profesional dan melayani masyarakat mencari keadilan," jelasnya

Ginting pun meminta agar para Advokat betul-betul bertanggung jawab pada kepentingan klien.

"Jangan menelantarkan perkara klien, harus berprilaku baik dan tidak memberikan sesuatu yang melecehkan lawan atau profesinya," jelasnya

Terpisah Waketum DPN Peradi Bid. PKPA & Penyumpahan H. Bun Yani, SH., MH mengatakan para Advokat ini sebentar akan menjadi lawan perkara saat di Persidangan nanti.

"Kalau waktu dilantik sekarang mereka bersama, tapi nanti mereka akan menjadi lawan perkara," jelasnya

Dia pun menyampaikan permohonan karena Ketum Peradi Otto Hasibuan tidak bisa hadir pada pelantikan ini.

"Tapi Pak Otto mengucapkan selamat kepada kawan-kawan Advokat yang dilantik pada hari ini," jelasnya

Bun Yani berharap kepada para Advokat agar menjaga organisasi Peradi ini dan kode etik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved