Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Daftar Berita Populer

4 Berita Populer Nasional, Kronologi Penangkapan Sudirman, Pedagang Tutup Toko, Yolla Protes Wasit

Empat berita populer nasional hingga hari ini Rabu 22 Mei 2024 siang. Simak info selengkapnya.

|
Kolase/tribunmanado.co.id
Kumpulan 4 berita populer nasional hingga siang ini Rabu 22 Mei 2024. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat berita yang menjadi perhatian hingga siang ini Rabu (22/5/2024).

Pertama, kronologi penangkapan Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon yang ditangkap atas info Dede dan Aep. Kedua, Seluruh pedagang di Amplaz ramai ramai tutup toko termasuk Matahari Store dan KFC. Ketiga, dinyatakan bunuh diri, Lettu Eko utang hampir Rp 1 M dan ditemukan aplikasi pinjol hingga judi online. Keempat, Viral Insiden Referee Challenge di Proliga 2024: Yolla Protes ke Wasit, Megawati Kesal.

Baca selengkapnya berita-berita populer nasional tersebut. 

1. Kronologi Penangkapan Sudirman

Sudirman adalah salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki di Cirebon. Artikel tentang kronologi penangkapan Sudirman banyak dibaca hingga siang ini, Rabu 22 Mei 2024. Diketahui untuk kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Jawa Barat telah menjadi sorotan publik. 

Kasus tersebut sudah divonis pada 8 tahun lalu. Kemudian ramai lagi Mei tahun 2024 setelah tayang di bioskop film yang menceritakan peristiwa tersebut, judulnya Vina : Sebelum 7 Hari

Terkait Sudirman muncul lagi setelah pengacara terpidana mengungkap ada beberapa kejanggalan saat masa persidangan. Ada 8 orang yang dihukum berkaitan dengan kasus Vinda dan pacarnya Eki pada Agustus 2016. 

Disebut Korban Salah Tangkap?

Sudirman bersama 7 terpidana lainnya telah dihukum atas keterlibatannya dalam kasus yang sempat menghebohkan Cirebon dan mendapatkan perhatian luas dari publik, pada tahun 2016 lalu. Kasus yang menimpa Sudirman dan terpidana lainnya kembali mencuat setelah kisah sang korban, Vina dan pacarnya Eki diangkat ke layar lebar dan saat ini sudah ditonton 3,8 juta kali.

Dalam perjalanannya, kasus tersebut menjadi perbincangan hangat lantaran masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap. Namun belakangan mencuat, kedelapan terpidana ini, disebut merupakan korban salah tangkap dan beda kasus.

Tim kuasa hukum para terpidana pun menyampaikan kejanggalan-kejanggalan kasus tersebut, khususnya kejanggalan yang terjadi di fakta persidangan. Salah satunya, penangkapan yang dilakukan terhadap Sudirman.

"Sudirman baru pulang dari rumah kakaknya dan ditangkap saat hendak masuk ke gang rumahnya," kata Titin.

Penangkapan para kliennya ini, menurut Titin, bermula dari informasi dua warga, Dede dan Aep, yang mengaku melihat keributan di lokasi kejadian. "Namun, Dede dan Aep tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," ujarnya. Adapun, Sudirman telah divonis seumur hidup dan kini sudah menjalani hukuman selama kurang lebih 8 tahun.

Kondisi Sudirman Baik-baik Saja

Sudirman dilaporkan dalam kondisi baik-baik saja. "Ya kabarnya (Sudirman) baik-baik saja," ujar Suratno, ayahnya saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved