Pernikahan Sesama Jenis
Pernikahan Sesama Jenis, Mempelai Wanita yang Ternyata Pria Ditangkap Polisi, Palsukan Data Pribadi
Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara mulai menyelidiki kasus pernikahan sesama jenis di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh kasus pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Diketahui kedua mempelai tersebut berjenis kelamin sama alias keduanya Laki-laki.
Keduanya sebelumnya telah menikah pada Kamis 16 Mei 2024.
Namun mempelai wanita dicurigai berjenis kelamin laki-laki.
Hingga akhirnya terungkap kebenaran bahwa mempelai wanitanya seorang laki-laki.
Terkait hal tersebut dirinya ternyata sudah mengubah namanya menjadi Dela La Udin yang sebelumnya bernama Jurnal Lafini.
Akibat hal tersebut kini pasangan tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Keduanya sudah di amankan pihak kepolisian.
Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara mulai menyelidiki kasus pernikahan sesama jenis di Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan belum lama ini.
Polres diketahui telah mengamankan dua pelaku, yang bertindak sebagai pasangan pengantin dalam kasus tersebut.
Yaitu Naim Saban (25 tahun) selaku mempelai laki-laki, dan Dela La Udin alias Jurnal Lafini (26 tahun) selaku mempelai wanita.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Ray Sobar mengaku langkah pengamanan terhadap kedua pasangan pernikahan sesama jenis itu, untuk mengantisipasi tindakan kekerasan di luar dugaan.
Karena setelah mencuatnya identitas asli pengantian wanita, dalam hal ini Dela alias Jurnal, ada amarah warga yang ditujukan kepadanya.
Di mana Jurnal sendiri terbukti berjenis kelamin laki-laki, bukan wanita saat diperiksa tenaga medis.
"Kita amankan tadi malam, ini untuk mencegah jangan sampai ada tindakan-tindakan kekerasan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Heboh-Pernikahan-Sesama-Jenis-di-Maluku-Utara.jpg)