Sosok Tokoh
Sosok Saka, Mantan Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon, Terpaksa Mengaku karena Tak Kuat Disiksa
Saka Tatal menegaskan bahwa ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor sama sekali.
"Saya juga kalau adik ngelakuin perbuatan kaya gitu, saya persilakan untuk dipenjara," katanya.
Selain itu, ia mempertanyakan alasan dirinya harus memperjuangkan keadilan bagi adiknya jika Saka benar-benar bersalah.
"Ngapain saya bela-belain perjuangkan adik saya sama pengacara, kalau adik saya bersalah, ngapain dibelain," ujarnya.
Kini, kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 lalu masih menyisakan banyak pertanyaan dan keyakinan dari pihak keluarga korban maupun terduga pelaku.
Kekerasan Fisik saat BAP
Para terdakwa kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki mengaku mendapat kekerasan fisik selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pengakuan tersebut diungkapkan pengacara dari lima 5 terdakwa kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki, Jogi Nainggolan dalam konferensi pers yang di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024).
Ia menjelaskan, penyampaian informasi ini bertujuan untuk mengeliminasi narasi yang berkembang di masyarakat serta pernyataan dari para pakar yang tidak mengetahui secara detail perjalanan kasus ini.
"Pertama, kami kuasa hukum dari delapan terdakwa kasus Vina, khususnya saya menerima kuasa 5 terdakwa yang notabenenya dari keluarga yang tidak mampu. Mereka adalah pekerja bangunan, yang mana tersangka-tersangka ini sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ucapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa kliennya menerima tekanan fisik saat BAP di Polres Cirebon Kota.
"Justru saat BAP lah, klien kami mendapatkan tekanan atau perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial sekaligus ini," jelas dia.
Saat kekerasan fisik ini dialami kliennya, kata Jogi, tidak didampingi oleh pengacara.
"Keterangan yang disampaikan mereka di BAP di Polres Cirebon Kota itu penuh tekanan, karena saat itu tidak didampingi lawyer dan saat itu para terdakwa ini mendapatkan perlakuan fisik seperti foto-foto yang tersebar di media sosial," katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum delapan tersangka dalan kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Eki akhirnya membeberkan sejumlah fakta baru.
Mereka menilai banyak kejanggalan terutama tuntutan terhadap terdakwa dengan fakta dalam persidangan.
Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon pada Sabtu (18/5/2024), mereka pun mengungkapkan sejumlah fakta mencengangkan.
Sosok Dwiyono, Eks Petinggi BIN yang Naik Pangkat Jenderal Bintang Tiga, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Sosok Chelsea Jenny Pattiwael: Ajudan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Lulusan IPDN |
![]() |
---|
Sosok Junaidi Mamonto, Baru Dilantik Jadi Camat Singkil Manado |
![]() |
---|
Sosok Arif Budimanta, Ekonom yang Pernah Jadi Stafsus Jokowi, Meninggal di Usia 57 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Baru Dilantik Prabowo, Alumni Akpol 1994 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.