Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

KP Hiu 15 Tangkap Tiga Kapal Asing Berbendera Filipina di Laut Sulawesi

Ketiga kapal yang ditangkap itu yakni M/BM atau MBTK dengan ukuran 3 Gross tone (GT), M/BCC 1,3 GT dan M/BDJ ukuran 1,2 GT.

|
Stasiun PSDKP Tahuna
Kapal Pengawas (KP) Hiu 15 menangkap tiga kapal ikan asing (KIA) tanpa dokumen perizinan penangkapan ikan yang sah. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapal Pengawas (KP) Hiu 15, berhasil menangkap tiga kapal ikan asing (KIA) tanpa dokumen perizinan penangkapan ikan yang sah.

Menurut Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Sulawesi Utara, Bayu Suharto tiga kapal ikan asing (KIA) itu jenis pumboat dan berbendera negara tetangga Filipina.

"Penangkapan yang kami lakukan pada hari Kamis (16/5/2024), di wilayah teritorial laut Sulawesi Indonesia," kata Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Bayu Suharto, Minggu (19/5/2024). 

Ketiga kapal itu, M/BM atau MBTK dengan ukuran 3 Gross tone (GT), M/BCC 1,3 GT dan M/BDJ ukuran 1,2 GT.

Dari ketiga kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina itu, total diamankan 13 orang awak.

Atas penangkapan KIA yang diduga mencuri ikan di laut Indonesia, pihaknya berhasil menjaga potensi kebocotan kerugian negara dari penangkapan ilegal fishing senilai rp 22.1 miliar.

Saat ini kapal itu sudah berada di Stasiun PSDKP Tahuna, untuk di proses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Plt Direktur Jendra Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dr Pung Nugroho Saksono alias Ipunk menambahkan informasi.

Bahwa, tiga kapal ikan asing berbendera Filipina tepat berada di perairan teritorial kepulauan Talaud WPP-NRI 716 laut Sulawesi.

Dengan penangkapan tersebut, bukti nyata dan komitmen PSDKP menjaga aktivitas ilegal yang merugikan sumber data kelautan tanah air.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved