Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Pantas Vany Kosasih Laporakan Suaminya Pejabat Kemenhub ke Polisi, Ternyata Ada yang Dinista

Vany mencurigai sang suami selingkuh dengan seorang dokter kecantikan berinisial N. Ia menyebut perselingkuhan itu sudah berjalan selama satu tahun.

Editor: Alpen Martinus
Kolase TribunJakarta.com
Vany Kosasih (kanan), istri pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih yang diduga melakukan penistaan agama, saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024). 

Namun, saat bersumpah itu ltulah Asep justru melakukan aksi yang diduga menistakan agama. 

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penistaan agama tersebut.

"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama. Terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami laporan dugaan penistaan agama itu.

"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik. Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar dia.

Siapa sebenarnya Vany Kosasih? 

Sosok Vany muncul di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/5/2024).

Vany yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

"Kedatangan kami hari ini, kami kan sebagai pelapor, yang mana dalam hal ini kita dipanggil untuk mendengarkan keterangan kita bahwa memang benar kita ada melaporkan ke sini dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) ini," kata kuasa hukum Vany, Feriyawansyah kepada wartawan.

Feriyawansyah menjelaskan, pihaknya melaporkan Asep dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Pada pemeriksaan hari ini, Vany dan tim kuasa hukumnya membawa sejumlah bukti termasuk video yang merekam saat Asep menginjak Al-Quran.

"Ada (bukti) lengkap. Ada video yang kebetulan diambil oleh ibu Vany atas persetujuannya. Dia (Asep) tahu bahwa dirinya sedang direkam pada saat dia injak Al-Quran. Ada video utuhnya tanpa editing, itu yang kami jadikan alat bukti," ungkap Feriyawansyah.

"Juga satu alat bukti ada link pemberitaan yang memberitakan bahwa terlapor ini melakukan dugaan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran," imbuh dia.

Hingga berita diunggah belum ada konfirmasi dari pihak Asep Kosasih. 

Laporkan KDRT

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved