Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

4 Berita Populer: Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite hingga Pengantin Tewas di Hari Pernikahan

Mulai dari Daftar Kendaraan yang Dilarang Isi BBM Pertalite hingga Pengantin Tewas di Hari Pernikahannya.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Joysman
4 Berita Populer: Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite hingga Pengantin Tewas di Hari Pernikahan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak 4 berita populer Nasional yang tengah ramai diperbincangkan hari ini Jumat 17 Mei 2024.

Mulai dari Daftar Kendaraan yang Dilarang Isi BBM Pertalite, Siswi SMP Ditemukan Tewas Ternyata Sedang Hamil, Lettu Eko Damara Dokter TNI yang Tewas di Papua Pegunungan hingga Pengantin Tewas di Hari Pernikahannya.

Simak selengkapnya:

1. Daftar Kendaraan yang Dilarang Isi BBM Pertalite, Mobil 1400cc Tak Boleh, untuk Motor Ini Rinciannya

Pemerintah membuat aturan terkait penggunaan bahan bakar minyak.

Diketahui beberapa kendaraan tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar pertalite.

Hal tersebut dikarenakan BBM jenis pertalite merupakan subsidi dari pemerintah.

Lantas subsidi tersebut hanya bisa dinikmati beberapa kendaraan.

Tergantung dari berapa cc kendaraan tersebut.

Terkait hal tersebut pemerintah mengeluarkan daftar kendaraan motor dan mobil yang dapat menggunakan BBM pertalite.

Jenis motor dan mobil bagaimana yang bisa mendapatkan subsidi BBM Pertalite.

Berikut ini daftar motor yang dilarang dan mobil yang bisa meggunakan pertalite.

Per bulan Mei 2024, PT Pertamina resmi menerapkan aturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite untuk sejumlah kendaraan di SPBU seluruh Indonesia.

Wacana pembatasan pembelian BBM Pertalite semakin memperoleh perhatian belakangan ini, dengan kabar yang menyiratkan bahwa motor dan mobil akan dilarang menggunakan bensin jenis tersebut.

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak secara langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang terlarang telah diinformasikan dengan jelas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved