Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Sosok Kakak Gading Marten, Diduga Jadi Korban Penipuan Bermodus Sewa Vila

Monique Arditi Marten mengungkap bahwa dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh Direktur Development CV Bali Jaya Properties, Rizky Paulus Kertameri.

Grid.id/Hana Futari/HO BanjarmasinPost
Roy Marten mendampingi Monique Arditi Marten menyambangi Polda Bali, untuk melaporkan dugaan kasus penipuan bermodus sewa vila di Bali. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anak aktor lawas Roy Marten, Monique Arditi Marten, diduga menjadi korban penipuan.

Keinginan Monique Marten untuk menyewa vila di Bali pun terancam pupus.

Baru-baru ini, Monique Marten melaporkan seorang pria berinsial RPK ke polisi.

Tak datang sendirian ke kantor Polda Bali, Monique ditemani ayahnya, Roy Marten, serta Gading Marten, adiknya.

Mereka menyambangi Polda Bali, Rabu (15/5/2024).

Monique Arditi Marten mengungkap bahwa dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh seorang Direktur Development CV Bali Jaya Properties, Rizky Paulus Kertameri.

Akibatnya, anak sulung dari artis Roy Marten tersebut mengalamu kerugian mencapai Rp980 juta.

Nominal fantastis tersebut dirogoh Monique Marten untuk menyewa vila dari Rizky Paulus Kertameri selama 20 tahun.

Biaya sewa tersebut bahkan sudah dilunasi kakak Gading Marten itu sejak September 2023 lalu.

Perjanjiannya, Monique bisa menempati vila tersebut tertanggal 27 September 2023.

Akan tetapi, menurut Rizky Paulus Kertameri, di tanggal tersebut vila yang sudah menjadi hak sewa Monique belum jadi.

"Paul bilang belum jadi, mundur sampai November, dan (mundur lagi) sampai Februari 2024," ujar Monique Arditi di Polda Bali, Rabu (15/5/2024) melalui zoom bersama awak media.

Setelah molor dua kali, Monique Marten dan Rizky Paul Kertameri memiliki perjanjian lagi.

Dimana, apabila Rizky Paulus Kertameri tak bisa menyelesaikan pembangunan vila, maka pihaknya harus mengganti di vila lain kepada Monique Marten

Selain itu, opsi lainnya, apabila Rizky Paulus Kertameri tak menyanggupi, maka pihaknya harus mengembalikan uang sewa yang sudah dibayarkan putri Roy Marten.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved