Panah Wayer
3 Kasus Sajam Panah Wayer Terjadi di Bitung Sulawesi Utara, Pelaku Kebanyakan Anak di Bawah Umur
Sajam jenis ini merupakan idola bagi para pelaku tawuran dan penganiayan, melibatkan antar anak-anak yang masih di bawah umur hingga dewasa.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Tercatat ada enam orang pemuda yang ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung pada Selasa (14/5/2024) jam 04.00 wita di lokas kejadian.
Dari enam orang yang di tangkap, dua diantaranya kedapatan memiliki sajam jenis panah wayer disembunyikan dalam sebuah tas.
Mereka adalah lelaki yang masih berusia 16 tahun dan IA 18 tahun.
“Kasus ini, para pelaku yang terlibat merasa sakit hati karena kakak dari satu diantara pelaku pernah diancam,” tambahnya.
Dari tiga peristiwa kriminal menggunakan sajam jenis panah wayer, polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku.
Tiga diantara masih dibawah umur dan lainya sudah dewasa.
Selain itu, polisi mengamankan empat pelontar dan 13 anak panah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.