Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Terungkap Niat Pria yang Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Hampir Jatuh, Teriak Soal Gaji

Pria berbatik cokelat tersebut setengah lari menuju ke arah Presiden Jokowi dari belakang, sambil berteriak.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Terungkap Niat Pria yang Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Hampir Jatuh, Teriak Soal Gaji 

Setelah peristiwa itu, kunjungan Presiden di Konawe tetap berjalan lancar.

"Kami sangat menghargai dan berterima kasih atas sambutan masyarakat Sulawesi Tenggara yang sangat antusias dan juga kami ucapkan terima kasih juga kepada jajaran pengamanan yang sangat bersahaja dalam melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden RI selama di Provinsi Sulawesi Tenggara," jelasnya.

Terkuak Kalimat Pria di Konawe yang Mendadak Dekati Jokowi dari Belakang

Pria berbatik cokelat tersebut setengah lari menuju ke arah Presiden Jokowi dari belakang, sambil berteriak.

Bahkan, aksi mengejutkan pria bernama Mahyuddin itu sempat menyenggol sedikit Presiden Jokowi hingga membuatnya goyah dari posisinya.

Melihat hal tersebut, Paspampres pun langsung menghadangnya, agar tidak mengganggu aktivitas Presiden Jokowi.

Saat menghampiri Presiden Jokowi, ternyata pria itu menanyakan mengenai masalah gajinya yang sempat tertahan di Konawe Sultra.

"Gaji saya pak ditahan pak, oleh negara sudah 6 tahun," teriak pria tersebut, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Sosok Mahyuddin

Kepala BKPSDM Kabupaten Konawe, Suparjo mengonfirmasi bahwa Mahyuddin sudah dinonaktifkan sejak tahun 2012 silam.

Namun, Mahyuddin diketahui masih menerima gaji sampai 2018 lalu.

"Dia bukan ASN, NIP-nya dinonaktifkan, ada surat dari BKN untuk pemberhentian gajinya yang dikeluarkan tahun 2012," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com.

"Tapi yang bersangkutan masih terima gaji sampai tahun 2018," ucap Suparjo.

Mahyuddin diangkat sebagai PNS pada 2010 dan bekerja sebagai Sekretaris Desa Awuliti Kecamatan Lambuya.

Namun, pada 6 Maret 2012 lalu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerbitkan surat pembatalan.

Sebab, pengangkatan Mahyuddin sebagai sekretaris desa tidak memenuhi syarat/ketentuan.

Bahkan, diketahui hingga saat ini, Mahyuddin tidak terdaftar dalam aplikasi kepegawaian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved