Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Akhirnya Terungkap Kronologi Epy Kusnandar Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Kronologi penangkapan aktor Epy Kusnandar pemeran Kang Mus di sinetron Preman Pensiun di warungnya, kawasan Kalibata City, Kamis (9/5/2024) malam.

Editor: Indry Panigoro
Youtube Epy Kusnandar
Epy Kusnandar pemain sinetron Preman Pensiun itu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Epy Kusnandar, aktor yang memerankan tokoh Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun ditangkap polisi di warung miliknya yang berada di sekitar apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5/2024) malam.

Epy ditangkap karena positif menggunakan narkoba jenis ganja berdasarkan hasil tes urine.

Saat ditangkap, polisi turut menyita barang bukti ganja.

Polisi menemukan barang bukti ganja dalam penangkapan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez.

"Kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).

Adapun, ganja ditemukan dari salah satu pesinetron tersebut, meski Panjiyoga tidak mengungkapkan siapa.

Dalam penangkapan tersebut, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat juga melakukan tes urine terhadap Epy dan Yogi.

"Setelah kami cek urine, positif narkoba menggunakan ganja," tutur Panjiyoga.

Saat ini, keduanya berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi penangkapan aktor Epy Kusnandar pemeran Kang Mus di sinetron Preman Pensiun di warungnya, kawasan Kalibata City, Kamis (9/5/2024) malam.

Menurut Kasat Narkoba Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, timnya lebih dulu menangkap YG, teman Epy di lokasi yang sama.

Barulah kemudian Epy diciduk atas keterangan yang disampaikan oleh YG.

Penangkapan yang bersangkutan didasari laporan warga.

 Mereka melihat perbuatan menyalahgunakan narkoba di warung milik Epy. 

"Kami melakukan penyelidikan dan ternyata kami menemukan kedua orang tersebut. Sekarang kami minta untuk bersabar karena kami masih melakukan pendalaman terhadap dua orang ini," ucap Panjiyoga di kantornya, Jumat (10/5/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved