Viral Medsos
Peran 4 Tersangka Kasus Pembubaran Doa Mahasiswa di Tangsel, Ketua RT Jadi Sosok Propokator
Ketua RT Diding merupakan provokator pembubaran doa Rosario mahasiswa Katolik di Tengerang Selatan.
TRIBUNAMNADO.CO.ID - Polisi akhirnya menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pembubaran sejumlah mahasiswa saat berdoa di Tangerang Selatan.
Dalam penetapan tersebut, terungkap peran para tersangka.
Ketua RT bernama Diding alias D bersama 3 rekannya tertunduk lesu saat ditampilkan Polres Kota Tangerang Selatan di hadapan publik.
Ketua RT Diding awalnya cengar-cengir saat ditangkap dan diperiksa, kini memakai baju tahanan dan menggunakan celana pendek.
Baca juga: Aktor Senior Dorman Borisman Meninggal, Idap Diabetes hingga Stroke, Kaki Kiri Sempat Diamputasi
Ketua RT Diding merupakan provokator pembubaran doa Rosario mahasiswa Katolik di Tengerang Selatan.
Kombes Pol Ahrie Sonta Nasution, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turut mengunggah penangkapan 4 tersangka kasus pembubaran sejumlah mahasiswa Katolik saat doa rosario di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam.
"Semoga tetap menjaga toleransi untuk semua ke depannya,"tulis Ahriesonta @ahriesonta.
Keempat tersangka memiliki peran berbeda. Keempat tersangka itu masing-masing berinisial D (53), I (30), S (36), dan A (26).
Salah satu tersangka inisial D yang ketua RT setempat berperan memprovokasi dan meneriaki para mahasiswa yang sedang doa Rosaria tersebut. "Tersangka inisial D meneriaki dengan suara keras dengan nada umpatan dan intimidasi kepada korban beserta temannya," kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (7/5/2024).
Selanjutnya, tersangka I berperan melakukan intimidasi. Tersangka I mendorong korban yang menolak perintah tersangka untuk pergi.
"Tersangka inisial I turut meneriaki korban dengan ucapan intimidasi dan, karena korban menolak perintah Tersangka untuk pergi, maka Tersangka mendorong badan korban dengan tenaga sebanyak dua kali," tambahnya.
Sedangkan tersangka inisial S dan A sama-sama membawa senjata tajam jenis pisau.
Mereka membawa pisau untuk melakukan pengancaman agar korban membubarkan diri. "Membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud bersama Tersangka lainnya melakukan ancaman kekerasan untuk supaya korban dan rekannya merasa takut dan pergi membubarkan diri," sebutnya.
Kini, pisau yang digunakan para pelaku telah diamankan. Total ada tiga pisau yang disita menjadi barang bukti.
Diding
Ketua RT
Pembubaran Doa Mahasiswa
Tangsel
Tangerang Selatan
Propokator
pembubaran doa Rosario
Doa Rosario
Katolik
Fenomena Bendera Bajak Laut One Piece Viral, Simbol Perlawanan atau Ekspresi Kreatif? |
![]() |
---|
Sosok Memed yang Dijuluki Thomas Alva Edi Sound Penemu Sound Horeg, Ternyata Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Lutfi Haryono Pengemis di Gorontalo Dikantongi Uang Rp5,7 Juta, Dulu Viral karena Saldo Ratusan Juta |
![]() |
---|
Sosok Connie Francis Penyanyi Pretty Little Baby, Alami Kisah Tragis dan Meninggal di Usia 87 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Sahdan Arya Maulana, Ketua RT Termuda yang Viral Cor Jalan Rusak, Ingin Jadi Gubernur Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.