Viral di Sulawesi Utara
Viral Barang Milik Pria Lansia di Manado Sulawesi Utara Ditertibkan Satpol PP
Salah satu barang jenis kompresor yang biasa digunakan untuk mencari nafkah setiap hari ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria lanjut usia di Kota Manado, Sulawesi Utara baru-baru ini viral di media sosial (Medsos).
Salah satu barang jenis kompresor yang biasa digunakan untuk mencari nafkah setiap hari ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol).
Dalam video viral tersebut terlihat raut wajah sedih dari pria lansia itu.
"Dorang ada 4 orang dan langsung ambe barang compresor saya," ujar pria lansia dalam video.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Manado Yohanis Waworuntu mengatakan bahwa pria lansia tersebut sudah mengakui telah melakukan pelanggaran Perda.
"Yang bersangkutan sudah tau dan sadari bahwa sudah salah. Karena sosialisasi aturan juga peringatan sudah disampaikan sebelumnya," jelasnya Selasa (7/5/2024)
Yohanis menambahkan saat anggota menindak, pria lansia sudah mengakui kesalahannya sudah melanggar Perda Kota Manado
"Penertiban dilakukan secara tegas, merata tanpa pilih kasih, namun santun simpatik persuasif dan humanis," jelasnya
Waworuntu menjelaskan kepada anggotanya adalah bertindak dgn mengedepankan upaya humanis, persuasif, santun dan simpatik.
"Upaya tindakan lebih tegas lagi hanya dilakukan sebagai upaya akhir apabila upaya-upaya baik sebelumnya tidak diindahkan," jelasnya. (Ren)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kasat-Pol-PP-Manado-Yohanis-Waworuntu-iu8.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.