Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pileg 2024

Daftar Resmi KPU 45 Nama Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Periode 2024-2029

Berikut ini simak daftar nama caleg terpilih menjadi DPRD Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Periode 2024-2029.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Joysman
Daftar Resmi KPU 45 Nama Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Periode 2024-2029 

Daftar Resmi KPU 45 Nama Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah Periode 2024-2029

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar nama caleg terpilih menjadi DPRD Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Periode 2024-2029.

Sebanyak 45 caleg terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Jateng berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU.

Sebanyak 45 Nama Anggota DPRD Karanganyar Jawa Tengah Periode 2024-2029 Hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar.

Berdasarkan data yang dihimpun, total ada 45 kursi di DPRD Karanganyar.

Baca juga: Daftar Resmi KPU 45 Nama Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Blora Jawa Tengah Periode 2024-2029

PKB memperoleh 5 kursi, Gerindra memperoleh 4 kursi, PDI-P memperoleh 15 kursi, Golkar memperoleh 9 kursi, PKS memperoleh 5 kursi, PAN memperoleh 2 kursi dan Demokrat memperoleh 5 kursi. 

Perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Karanganyar dalam Pemilu 2024 di Aula KPU Karanganyar, Kamis (2/5/2024).

Ketua KPU Karanganyar, Daryono menyampaikan, tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Karanganyar.

Oleh karena itu KPU menggelar pleno terbuka paling lambat tiga hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi. 

Dia menerangkan, sebelumnya ada surat pengunduran diri caleg yang disampaikan oleh dua parpol ke Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.

Surat pengunduran diri tersebut dari PDI-P dan PKB. Pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap parpol yang mengajukan surat tersebut. 

"PKB satu caleg. Dari PDI-P ada tiga caleg, Suprapto, Anton Sugiarto dan Suyanto.

Setelah penetapan ini kami tinggal merespon terkait adanya surat resmi yang disampaikan parpol terkait pengunduran diri itu," katanya kepada Tribunjateng.com usai rapat pleno, Kamis petang. 

Mewakili Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo mengucapkan terima kasih kepada semua unsur sehingga rangkaian tahapan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Karanganyar berjalan baik dan lancar.

"Ini modal kita, mari kita dukung supaya Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar," tuturnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved