Senin, 11 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pileg 2024

Daftar Resmi 35 Nama Anggota DPRD Kota Sukabumi Jawa Barat Periode 2024-2029

Berikut ini simak daftar nama caleg terpilih menjadi DPRD Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat (Jabar) Periode 2024-2029.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Joysman
Daftar Resmi 35 Nama Anggota DPRD Kota Sukabumi Jawa Barat Periode 2024-2029 

Daftar Resmi 35 Nama Anggota DPRD Kota Sukabumi Jawa Barat Periode 2024-2029

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar nama caleg terpilih menjadi DPRD Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat (Jabar) Periode 2024-2029.

Sebanyak 35 caleg terpilih menjadi anggota DPRD Kota Sukabumi Jabar berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU.

KPU Kota Sukabumi telah menetapkan 35 kursi DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan rapat pleno yang digelar hari ini, Kamis (2/5/2024), menetapkan pembagian 35 kursi partai politik DPRD Kota Sukabumi. 

Baca juga: Daftar Resmi 45 Nama Anggota DPRD Kota Cimahi Jawa Barat Periode 2024-2029

"Penetapan ini berdasarkan ketentuan pasal 25 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum," kata Imam dalam isi pleno yang dibacakan. 

KPU Kota Sukabumi melakukan penghitungan perolehan jumlah kursi anggota DPRD Kota Sukabumi setiap partai politik pada masing-masing dapil dengan ketentuan menetapkan jumlah suara setiap partai politik di setiap dapil sebagaimana suara setiap partai politik.

Hitungan tersebut berdasarkan hitungan Sainte Lague atau rumus seluruh jumlah suara yang masuk dibagi dengan angka pembagi yang berbasis rata-rata jumlah suara tertinggi guna menentukan alokasi kursi dalam setiap dapil.

"Pembagian kursi dapil ini dengan membagi suara saat setiap partai politik yang diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 1, 3, 5, 7, dan seterusnya, serta diturunkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak, hingga pembagian kursi ini habis terbagi," jelas Imam.

Berikut hasil rapat pleno penetapan peroleh kursi partai politik DPRD Kota Sukabumi sebagai berikut:

Perolehan 12 Kursi Dapil I (Cikole - Citamiang):    

PKS (3 kursi), Golkar (2 kursi), Gerindra (2 kursi), Demokrat, PDIP,  PAN, PPP, Hanura. 

Perolehan 12 Kursi Dapil II (Baros - Cibeureum - Lembursitu):    

PKS (3 kursi), PDIP (2 kursi), Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, Gerindra, PPP, PKB.

Perolehan 11 Kursi Dapil III (Warudoyong - Gunungpuyuh) sebagai berikut :   

Nasdem (2 kursi), PKS (2 kursi), PDIP, PKB, Demokrat, Gerindra, Golkar, PPP, PAN. 

Adapun berdasar hasil rapat pleno penetapan lperolehan kursi partai politik DPRD Kota Sukabumi sebagai berikut:

Perolehan 12 Kursi Dapil I (Cikole - Citamiang) sebagai berikut :   

PKS: Inggu Sudeni, Ahmad Farid dan Danny Ramdhani

Gerindra: Kamal Suherman dan Melan Maulana

Golkar: Suhud Jaya Kusuma dan Yunus Suhandi

PDIP: Raden Koesoemo Hutaripto

Demokrat: Henry Slamet

PAN: Atut Wigaty Adman

PPP: Muchendra

Hanura: Bayu Waluya

12 anggota DPRD Kota Sukabumi Dapil II (Baros, Cibeureum dan Lembursitu)

PKS: H. Ridwan, Dindin Solahudin dan Wawan Juanda

PDIP: Anita Fajarianti dan Rojab Asy'ari

Gerindra: Ardi Wantori

Golkar: Feri Sri Astrina

Demokrat: Neng Wulan Terisnawati

PAN: Fatimah

Nasdem: Bambang Herawanto

PPP: Lesiana

PKB: Iyus Yusuf

11 anggota DPRD Kota Sukabumi Dapil III (Warudoyong-Gunungpuyuh):

Nasdem: Sahat Simangunsong dan Taufik Muhammad Guntur

PKS: Syihabudin dan Abdul Kohar

PDIP: Dede Furkon

Gerindra: Galuh Naufal Munawar

Golkar: Agus Rakman Mustafa

Demokrat: Deden Solehudin

PKB: Agus Samsul

PPP: Fajar Kontara

PAN: Susilawati

Adapun jumlah kursi dan suara partai politik di antaranya:

PKS = 8 kursi (39.075 suara)

PDIP = 4 kursi (24.589 suara)

Golkar = 4 kursi (24.283 suara)

Demokrat = 3 kursi (21.487 suara)

Gerindra = 4 kursi (20.472 suara)

Nasdem = 3 kursi (17.458 suara) 

PAN = 3 kursi (16.378 suara) 

PPP = 3 kursi (13.176 suara) 

PKB = 2 kursi (12.562 suara) 

Hanura = 1 kursi (4.338 suara)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved