Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024: Analisa Pengamat soal Peluang Anies - Ahok - Risma - Ridwan
Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tri Rismaharini dan Ridwan Kamil masuk 4 top of mind (empat besar) calon gubernur Pilkada Jakarta 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tri Rismaharini dan Ridwan Kamil masuk 4 top of mind (empat besar) calon gubernur Pilkada Jakarta 2024.
Peluang Anies, Ahok, Risma dan Ridwan akan bergantung dari kalkulasi elite partai politik seperti PKS, PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar dll.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno membagi dua variabel penting calon kepala daerah yang ingin bertarung di Pilkada 2024.
Menurut Adi, pertama, soal elektabilitas. Bicara tingkat keterkenalan (popularitas) keempat tokoh (Anies, Ahok, Risma dan Ridwan) sudah dikenal luas masyarakat Jakarta.
Variabel kedua, lanjut dia, adalah elite parpol. "(Elite parpol) Ini menjadi faktor determinan apakah nama-nama itu akan diusung atau tidak," kata Adi dikutip dari YouTube Kompas.tv pada Jumat 3 Mei 2024.
Menurut dia, Pilkada Jakarta sangat penting bagi parpol. Jakarta sebagai pusat peradaban politik, ekonomi dan sebagainya.
Jakarta juga menjadi tempat pencarian figur calon presiden (capres) di Pilpres 2029.
Adapun rekapitulasi perolehan suara di Pileg DPRD DKI Jakarta mencapai 6.607.241 suara sah.
Berikut prediksi daftar parpol peraih suara di Pileg DPRD DKI Jakarta:
- PKS: 1.012.028 (16,68 persen)
- PDIP: 850.174 (14,01 persen)
- Gerindra: 728.297 (12 persen)
- Nasdem: 545.235 (8,99 persen)
- Golkar: 517.819 (8,53 persen)
- PKB: 470.682 (7,76 persen)
- PSI: 465.936 (7,68 persen)
- PAN: 455.906 (7,51 persen)
- Demokrat: 444.314 (7,32 persen)
- Perindo: 160.203 (2,64 persen)
- PPP: 153.240 (2,53 persen)
- Partai Buruh: 69.969 (1,15 persen)
- Gelora: 62.850 (1,04 persen)
- Partai Ummat: 56.271 (0,93 persen)
- Hanura: 26.537 (0,44 persen)
- PKN: 19.204 (0,32 persen)
- PBB: 15.750 (0,26 persen)
- Garuda: 12.826 (0,21 persen)
Tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara pilkada
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
(Tribun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.