Pembunuhan di Mitra
Peran Tiga Tersangka Penganiayaan dan Pembunuhan di Pantai Lakban, Sulut, Tak Semua Membunuh
Namun untuk pelaku pembunuhan terhadap korban Anggi Santo Modeong (30) diketahui berinisial BK alias Cada.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polres Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru saja menangkap tiga orang pelaku pembunuh dan penganiayaan terhadap dua warga Buyat, Kabupaten Boltim.
Waka Polres Mitra Kompol Frangky Ruru kepada awak media, Kamis 2 Mei 2024 mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap pihaknya adalah penambang.
"Mereka bertiga ini adalah penambang di Ratatotok," kata dia.
Namun untuk pelaku pembunuhan terhadap korban Anggi Santo Modeong (30) diketahui berinisial BK alias Cada.
"Pelaku pembunuhannya hanya satu orang, kalau dua orang lainnya ini menganiaya korban satu lagi," ujarnya.
"Ada yang menganiaya dengan sajam, tapi ada yang hanya pakai tangan," tegas dia.
Ia mengatakan saat ini Polres Mitra masih mengejar satu pelaku yang masih buron. (Nie)
Pelaku Penikaman di Ratatotok Sulawesi Utara Ada yang Masih SD, Polres Mitra Bilang Begini |
![]() |
---|
Kasus Penikaman Siswa SMP di Ratatotok Sulawesi Utara, Polres Mitra Panggil Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan di Pantai Lakban Mitra Sulut Tuntas, Kades Buyat Haturkan Terima Kasih ke Polisi |
![]() |
---|
Pembunuhan di Pantai Lakban Sulawesi Utara, Polres Mitra Sebut 1 Pelaku Masih Wajib Lapor |
![]() |
---|
1 Pelaku Penganiayaan di Pantai Lakban Sulawesi Utara Masih Buron, Ini Kata Polres Mitra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.