Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Mitra

Peran Tiga Tersangka Penganiayaan dan Pembunuhan di Pantai Lakban, Sulut, Tak Semua Membunuh

Namun untuk pelaku pembunuhan terhadap korban Anggi Santo Modeong (30) diketahui berinisial BK alias Cada.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
Polres Mitra saat melakukan press release pembunuhan di Pantai Lakban, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polres Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru saja menangkap tiga orang pelaku pembunuh dan penganiayaan terhadap dua warga Buyat, Kabupaten Boltim.

Waka Polres Mitra Kompol Frangky Ruru kepada awak media, Kamis 2 Mei 2024 mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap pihaknya adalah penambang.

"Mereka bertiga ini adalah penambang di Ratatotok," kata dia.

Namun untuk pelaku pembunuhan terhadap korban Anggi Santo Modeong (30) diketahui berinisial BK alias Cada.

"Pelaku pembunuhannya hanya satu orang, kalau dua orang lainnya ini menganiaya korban satu lagi," ujarnya.

"Ada yang menganiaya dengan sajam, tapi ada yang hanya pakai tangan," tegas dia.

Ia mengatakan saat ini Polres Mitra masih mengejar satu pelaku yang masih buron. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved