Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Brigadir RAT

Pasca Tewasnya Brigadir RAT, Kapolresta Manado, Kasat Lantas hingga Kerabat di Sulut Diperiksa

Kombes Pol Michael Tamsil menjelaskan Kapolda Irjen Pol Yudhiawan telah memerintahkan Propam Sulawesi Utara maupun dari Inspektorat untuk memeriksa.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado/Wartakota)
Potret TKP di Jakarta Selatan dan Anggota Polresta Manado Sulawesi Utara Almarhum Brigadir Ridhal Ali Tomi. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara kembali menyampaikan kabar terkini pemeriksaan sejumlah anggota polisi di Manado pasca tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomy (RAT) anggota Satlantas Polresta Manado.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Michael Tamsil menjelaskan Kapolda Irjen Pol Yudhiawan telah memerintahkan Propam Sulawesi Utara maupun dari Inspektorat untuk memeriksa lebih lanjut kasus ini.

"Kami telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan, mulai dari Kapolresta, Kasat Lantas, pimpinan unit maupun kerabat korban," jelasnya Kamis (2/5/2024)

Menurutnya dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sekitar bulan Desember 2021, Brigadir Ridhal Ali Tomy menjadi driver atau salah satu ajudan di Jakarta.

"Jadi kami sudah menyelidiki keberadaan Almarhum di Jakarta," jelasnya

Sebelumnya, Brigadir Ridhal Ali Tomy Anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas di jalan mampang prapatan IV/ RT. 010/02 kelurahan tegal parang, mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Polisi Manado sapaan Ali ini diduga tewas dengan luka tembakan di bagian kepala.

Di lokasi tempat kejadian ditemukan sepucuk senjata yang diduga milik dari korban.

Jenis senjata diketahui adalah Merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm, berlaku tanggal 01 Juli 2023 s/d 02 Juli 2024 yang ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Senjata organik itu ditemukan di kolong kursi supir, tepatnya di kaki kanan Almarhum.

Lantas menjadi sorotan publik saat ini, bisakah anggota polisi membawa senjata saat sementara cuti bekerja seperti yang dialami Brigadir Ridhal Ali Tomy?

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan pada saat cuti almarhum semestinya tidak membawa senjata api.

"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," ujarnya Minggu (28/4/2024)

Haryono mengatakan almarhum harus menitipkan senjatanya ke bagian logistik Polresta Manado sebelum dia cuti kerja.

"Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena nda sempat dititipkan," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved