Tomohon Sulawesi Utara
Pemkot Tomohon Gelar Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Pemeritah Kota Tomohon menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Kota Tomohon, Kamis (25/4/2024).
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemeritah Kota Tomohon menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Kota Tomohon, Kamis (25/4/2024).
Upacara yang berlangsung di lapangan kantor Wali Kota Tomohon dan diikuti Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Pegawai Negeri Sipil, Tenaga kontrak dan Pegawai BUMD Kota Tomohon.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring yang bertindak sebagai Inspektur membacakan arahan Menteri Dalam Negeri.
"Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa, karena atas Rahmat dan karunia-Nya. Kita dapat menyelenggarakan Upacara peringatan hari otonomi daerah ke XXVIII pada tanggal 25 april 2014 yang mengusung tema Otonomi Daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat," kata Roring.
Selanjutnya, Perjalanan kebijakan Otonomi Daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan republik indonesia sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
"Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi," jelas Roring.
Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).
"Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pusat, provinsi dan/atau kabupaten/kota menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel," terangnya.
"Serta responsif dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society," tambah Roring.
Adapun proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan november 2024, penyusunan perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan (trust), toleransi, kerjasama, Solidaritas.
Serta rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi.
Menurut Roring welain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah. Sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedua tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya.
"Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya.
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Ini Rute Alternatif Pengalihan Arus Lalu Lintas di Tomohon saat TIFF 2025 Berlangsung |
![]() |
---|
Sosok Reinhard Tololiu, Doktor Hukum Peraih Cumlaude IPK 4,00 yang Kini Dilantik Jadi Kajari Tomohon |
![]() |
---|
Polres Tomohon Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kunjungan Presiden RI di Minahasa |
![]() |
---|
Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Tomohon yang Siap Kibarkan Merah Putih di Istana Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.