Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Digital Activity

Podcast Tribun Ketua KPU Sulut: Kenly Cs Bersiap Hadapi Gugatan PHPU di MK dan Seleksi Badan Adhoc

Tribun Manado berkesempatan mewawancarai Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan dalam Podcast Tribun, KPU Sulut Menatap Pilkada 2024.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Kenly Poluan dalam Podcast Tribun: KPU Sulut Tatap Pilkada 2024 di kantornya, Selasa (23/4/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU Sulawesi Utara sukses melewati ujian pertama tahun politik 2024.

Tahapan Pemilihan Umum 2024 yang terdiri dari Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) telah mencapai final.

KPU Sulawesi Utara kini menatap tahapan baru, Pilkada Serentak 2024.

Tribun Manado berkesempatan mewawancarai Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan dalam Podcast Tribun, KPU Sulut Menatap Pilkada 2024.

Berikut kutipan wawancara yang berlangsung di kantor KPU Sulut, Selasa (23/4/2024) tersebut.

Tribun Manado: Selamat Pak Ketua atas Pemilu 2024 di Sulut boleh dilaksanakan.
Kenly Poluan: Terima kasih, itu berkat dukungan banyak pihak. Sebagai penyelenggara kami berterima kasih kepada masyarakat. Khususnya pemilih yang ada.

Kami bangga karena tingkat partisipasi pemilih Sulawesi Utara bisa dibilang tinggi.

TM: Berapa angka partisipasi pemilih di Sulut pada Pemilu baru-baru?
KP: Partisipasi pemilih kita mencapai 82 persen. Jika diakumukasikan untuk Pilpres, Pileg DPR dan DPD. Jika kita bulatkan ke atas, 83 persen. Sementara, ekspektasi KPU RI dan proyeksi kita 77 persen saja. Ini artinya masyarakat Sulawesi Utara punya kesadaran tinggi dalam hal politik dan demokrasi.

TM: Baik, setelah tahapan Pileg dan Pilpres, apa selanjutnya?
KP: Kita akan memasuki Pilkada Serentak tapi masih menunggu laporan PHPU di MK (Mahkamah Konstitusi).

TM: Artinya Pilkada belum bisa dimulai tahapannya atau bagaimana?
KP: Tahapan sudah berjalan. Saat ini memang kita menunggu dari MK. Sebab ada sedikitnya delapan laporan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) dari Sulut. Jika nanti MK memutuskan ada yang bisa diregistrasi sebagai sengketa, kita siap.

TM: Apa yang akan dilakukan KPU?
KP: Kita siap menghadapi gugatan. Memang kan yang digugat keputusan KPU pusat tapi kita pihak terkait. Begitu juga KPU kabupaten kota. Teman-teman di kabupaten kota juga kita minta siap. Jika sidang harus siap dalil, alat bukti.
Pendaftaran atau registrasi PHPU mulai hari ini (23/4). Kita menunggu saja.

TM: Pak Ketua, kita ke Pilkada. Apakah sudah ada kepastian tahapannya?
KP: Sudah. Kita sudah mengeluarkan tahapan sesuai keputusan KPU RI. Seiring dengan itu, kita telah mengeluarkan syarat dukungan minimal bagi calon perseorangan (independen).

TM: Bagaimana dengan pendaftaran calon?
KP: Itu nanti di bulan Agustus atau September.

TM: Berarti untuk awalnya, KPU fokus pada tahapan yang mana?
KP: Kita akan membuka penerimaan badan adhoc, seleksi PPK, PPS dan Pantarlih. Pengumumannya sudah mulai hari ini. Bersamaan dengan itu, kita akan menyiapkan pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 tapi menunggu petunjuk KPU RI.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved