Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prabowo Memilih Jalan Demokrasi, Amnesty Internasional: Presiden Pertama Tertuduh Pelanggar HAM

Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih pertama di Indonesia berstatus tertuduh pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

|
Editor: Lodie Tombeg
Kolase Tribun Manado
Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dia sebagai presiden terpilih pertama di Indonesia berstatus tertuduh pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih pertama di Indonesia berstatus tertuduh pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Demikian stempel dari Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena.

Dikatakannya hal itu tidak melepaskan tuduhan Prabowo sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Prabowo jadi presiden yang pertama adalah dia sebagai kepala negara tidak bisa melepaskan statusnya dari berbagai tuduhan pelanggaran HAM yang melekat pada dirinya," kata Wirya di Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).

Kemudian Wirya juga menilai pekerjaan rumah Prabowo lebih besar karena tuduhan tersebut.

"Otomatis dia (Prabowo) sebagai presiden dan kepala negara memiliki pekerjaan rumah yang berlipat ganda. Dibandingkan kepala negara yang tidak memiliki beban yang sama," jelasnya.

Wirya menegaskan bahwa status presiden bagi Prabowo tidak menggugurkan berbagai dugaan pelanggaran HAM dan melekat pada dirinya.

"Tidak menggugurkan tugas negara untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM tersebut," tegasnya.

Kubu Prabowo pada berbagai kesempatan kerap mengomentari isu HAM.

Kader Partai Gerindra Fadli Zon misalnya mengatakan Prabowo telah memilih jalan demokrasi.

Menteri Pertahanan RI ini bahkan di awal karier politiknya telah mengikuti konvensi calon presiden dari Partai Golkar.

Dikutip dari wikipedia.org, Prabowo, bersama adiknya Hashim Djojohadikusumo, mantan aktivis mahasiswa Fadli Zon dan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Bidang Penggalangan Muchdi Purwoprandjono serta sederetan nama lainnya mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya atau Partai Gerindra pada tanggal 6 Februari 2008.

Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Pada 9 Mei 2008, Partai Gerindra menyatakan keinginannya untuk mencalonkan Prabowo menjadi calon presiden pada Pemilu 2009 saat mereka menyerahkan berkas pendaftaran untuk ikut Pemilu 2009 pada KPU.

Namun, setelah proses tawar menawar yang alot, akhirnya Prabowo bersedia menjadi calon wakil presiden Megawati Soekarnoputri. Prabowo dan Megawati menandatangani Perjanjian Batu Tulis, yang menyatakan bahwa:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved