Kabar Seleb
Ancaman Hukuman Selebgram Chandrika Chika dan 5 Orang yang Tertangkap Pakai Narkoba di Hotel
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Selain Aura Jeixyy alias HJ (27), juga ada nama Chandrika Chika serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25) yang ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024).
"Pasal yang kami gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal empat tahun," kata Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras.
Kepada para tersangka, polisi masih mendalami kemungkinan rehabilitasi.
Apabila memang memungkinkan dan hal itu dibutuhkan, AKP Rezka Anugrah menyebut pihaknya akan merekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi.
"Sudah diatur dalam Undang-Undang. Kalau mereka memenuhi syarat untuk rehabilitasi, mereka bisa direhabilitasi," tutur Rezka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sosok Darma Hutomo Cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Lamar Sang Kekasih di Afrika Selatan |
![]() |
---|
Ingat Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara? Dulu Kaya Raya Kini Hidup Susah, Mau Kerja Apa Saja |
![]() |
---|
Penampilan Terbaru Ivan Gunawan Pasca Cukur Habis Rambut, Ternyata Untuk Ibadah Haji |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Maxime Bouttier Ingin Nikahi Luna Maya Sejak Usia 18, Beber Cerita Pertama Ketemu |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Penyebab Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Bercerai, PA Jaksel Beber 3 Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.