Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pileg 2024

Daftar Lengkap Nama Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Nusa Tenggara Barat Terpilih Hasil Pileg 2024

Berikut ini kami sajikan daftar nama-nama anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih Hasil Pileg 2024.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Manado/Gryfid Joysman
Daftar Lengkap Nama Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Nusa Tenggara Barat Terpilih Hasil Pileg 2024 

Daftar Lengkap Nama Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Nusa Tenggara Barat Terpilih Hasil Pileg 2024

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kami sajikan daftar nama-nama anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih Hasil Pileg 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi suara DPR RI, DPD hingga DPRD Nusa Tenggara Barat lewat pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pileg 2024.

Dari hasil rekapitulasi secara nasional sudah diumumkan para calon legislatif yang memenangkan Pileg 2024.

Berdasarkan perolehan suara partai dan caleg tersebut, terungkap partai apa saja yang mendapatkan kursi dan siapa caleg yang berhak duduk sebagai anggota dewan terpilih.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Nusa Tenggara Timur Terpilih Hasil Pileg 2024

Dari hasil rekapitulasi KPU telah menetapkan 65 Calon Legislatif (caleg) terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Terkait hal tersebut DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki 8 Daerah Pemilihan (Dapil)

Sementara untuk DPR RI sebanyak 11 caleg terpilih mendapatkan kursi di Nusa Tenggara Barat.

Dengan Daerah Pemilihan (Dapil) DPR RI Nusa Tenggara Barat sebanyak  2 Dapil.

Sedangkan 4 calon lolos sebagai anggota DPD RI.

Para anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terpilih bakal menjabat pada periode 2024-2029.

Lantas siapa saja caleg yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat?

Daftar nama dibawah ini dirangkum berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.

Metode Sainte Lague diketahui telah diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang UU Pemilihan Umum.

Berikut ini caleg yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2024-2029 di Pemilu 2024.

Daftar Anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat yang Terpilih di Pileg 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved