Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Imbauan Gunakan Masker

Pemprov Sulut Keluarkan Surat Edaran Tanggap Darurat Bencana Gunung Ruang, Ini Isinya

Sekprov Sulut Steve Kepel menuturkan keluarnya Surat Edaran tentang Imbauan Tanggap Darurat Bencan akan membuat penanganan bencana lebih terkoordinasi

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Sekprov Sulut Steve Kepel 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan Surat Edaran tentang Imbauan Tanggap Darurat Bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Sitaro.

Sekprov Sulut Steve Kepel menuturkan keluarnya surat tersebut akan membuat penanganan bencana lebih terkoordinasi.

"Dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini, Pemprov Sulut mengajak Kepala Daerah, masyarakat dan pihak lain untuk turut berpartisipasi dalam membantu warga yang terkena dampak letusan Gunung Api Ruang," katanya.

Menurut dia, bantuan dibawa ke Posko bencana Pemprov Sulut di kantor Gubernur Sulut.

Dari situ langsung dibawa ke lokasi bencana.

Ini isi surat edaran tersebut

Memperhatikan Surat Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM RI Nomor;5.32.Lap/GL.03/BGV/2024 tanggal 16 April 2024, Perihal Penyampaian Kenaikan TIngkat Aktivitas Gunung Ruang dari Level II (Waspada) Menjadi Level III (Siaga), dan SK Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Nomor 100 tahun 2024, tentang Status Tanggap Darurat Gunung Api Ruang, serta memperhatikan kondisi terkini erupsi Gunung Api Ruang, yang mengakibatkan masyarakat yang menjadi korban cukup banyak mencapai kurang lebih 21.000 orang terdampak, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Mengantisipasi abu vulkanik yang disebabkan letusan Gunung Api Ruang, diinformasikan bahwa sesuai Notice To Airmen (NOTAM) PT. Angkasa Pura (AP) I Bandara Sam Ratulangi, aktivitas penerbangan di Bandara Sam Ratulangi Manado ditutup untuk sementara sampai dengan pemberitahuan selanjutnya;

2. Diimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara untuk bahu membahu bekerjasama membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dalam tanggap darurat penanganan bencana Gunung Api Ruang;

3. Bupati/Walikota kiranya dapat menghimbau masyarakat untuk ikut mendoakan penanganan bencana Gunung Api Ruang dan bagi masyarakat yang memiliki keluarga maupun kerabat di Pulau Tagulandang/daerah rawan terdampak bencana Gunung Api Ruang agar mengajak keluarga dan kerabat yang terdampak mengungsi;

4. Setiap daerah Kabupaten/Kota agar dapat membuka posko bantuan bencana bagi masyarakat untuk membantu masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

5. Diimbau kepada masyarakat Sulawesi Utara untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak perlu dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Demikian imbauan disampaikan, atasnya diucapkan terima kasih. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved