Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hamim Pou

Hamim Pou Sempat Diwacanakan Maju di Pilgub Sulut 2024

Hamim Pou langsung ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (17/4/2024). Sebelumnya ia sempat digadang-gadang maju Pilgub Sulut.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribun Gorontalo,Ist
Hamim Pou, mantan caleg DPR RI partai Nasdem dapil Sulawesi Utara ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pil pahit diterima Hamim Pou.

Mantan Bupati Bone Bolango ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial TA 2011-2012.

Hamim Pou langsung ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (17/4/2024).

Sebelumnya Hamim sempat terbang tinggi di Sulawesi Utara.

Ia maju sebagai caleg DPR RI dari partai Nasdem.

Meski tak lolos, tapi perolehan suaranya lumayan signifikan.

Dengan masa kampanye hanya tiga bulan, Hamim berhasil mengungguli sejumlah joker partai Nasdem.

Ia bertengger di peringkat tiga deretan caleg Nasdem di DPR RI.

Karena itulah, nama Hamim Pou disebut sebut kans maju di Pilgub Gorontalo pada pilkada 2024.

Bahkan ada aspirasi warga bahwa Hamim bisa saja dimajukan di Pilgub Sulut 2024 selain Pilgub Gorontalo mengingat hasil signifikan pada pemilu 2024.

Beberapa tahun lalu, Hamim Pou sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, penetapannya dihentikan oleh Kejari Gorontalo.

Ia pun sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Sulut dari Partai NasDem pada Pemilu 2024.

Sayangnya, suara Hamim Pou tertinggal jauh dari rekan-rekannya sehingga tak terpilih.

Pada 2021, kasus ini kembali dibuka.

Kedua rekan Hamim Pou dalam perkara yang sama eks Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Slamet Wiyardi dan eks Bendahara Bantuan Dinas DPPKAD, Yuliawati Kadir sudah berstatus terpidana. (Art)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved