Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bupati Sidoarjo Korupsi

Dulu Komitmen Cegah Korupsi, Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo Kini Tersangka di KPK, Ini Kasusnya

Simak biodata Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jatim/M Taufik
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan makin banyak kepala daerah yang harus menggunakan rompi oranye dari KPK.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka korupsi di daerah mereka.

Meski ada beberapa kepala daerah yang berkomitmen untuk memerangi korupsi.

Baca juga: Daftar Nama Tahanan Korupsi di Sulawesi Utara Terima Remisi Idul Fitri 2024

Tapi akhirnya terjerumus kasus korupsi, lantaran tergiur wanginya uang.

Satu di antaranya adalah Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo.

Dulu ia punya komitmen yang cukup kuat untuk menolak korupsi.

Tapi akhirnya ia harus ditangkap lantaran melakukan korupsi di Sidoarjo.

Hal tersebut jelas sangat menyakiti hati masyarakat.

Simak biodata Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ahmad Muhdlor Ali terseret kasus dugaan korupsi pemotongan insentif di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Ia diduga menikmati sejumlah aliran uang, memotong dan menerima uang di lingkungan BPPD Sidoarjo tersebut.

Penetapan status Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka sudah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. 

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Ali, Selasa (16/4/2024). 

Ali Fikri memastikan, penetapan tersangka ini sudah berdasarkan analisa keterangan dari sejumlah saksi, tersangka dan alat bukti yang dikantongi penyidik. 

"Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," tutur Ali.

Ironi

Penetapan tersangka kasus korupsi ini menjadi wujud ironi dari sosok Ahmad Muhdlor Ali.

Sebab, sebelumnya ia pernah menyampaikan komitmennya mencegah praktik korupsi di lingkungan Sidoarjo.

Komitmen tersebut terlihat ketika Pemkab Sidoarjo bekerjasama dengan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jawa Timur pada 28 Maret 2022.

Kerja sama ini dilakukan untuk mencegah kebocoran anggaran daerah dan mengawasi perusahaan milik Pemkab Sidoarjo yakni PDAM Dela Tirta.

"Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pengawasan internal lewat APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah) juga kita perkuat untuk mencegah kebocoran APBD," kata Muhdlor, dikutip dari berita Kompas.com (30/1/2024).

Saat dilantik menjadi Bupati Sidoarjo pada 2021, ia juga mendeklarasikan dukungan untuk pemberantasan korupsi.

Gus Muhdlor saat itu mengajak semua pemangku kebijakan di Kabupaten Sidoarjo bersinergi membangun Sidoarjo.

Sebab, kabupaten itu sudah diguncang kasus suap proyek yang melibatkan bupati sebelumnya, Saiful Illah.

BIODATA Ahmad Muhdlor Ali

Nama lengkap: Ahmad Muhdlor Ali

Tempat, tanggal lahir: Sidoarjo, Jawa Timur 11 Februari 1991. 

Menjabat sebagai Bupati Sidoarjo: sejak 26 Februari 2021

Ketika mencalonkan diri di Pilkada Sidoarjo 2020, Ahmad Muhdlor Ali diusung Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Namun, diketahui sejak 2024 Gus Muhdlor sudah tak menjadi bagian dari PKB. 

Ia dianggap mengundurkan diri dari PKB lantaran mendukung salah satu paslon capres dan cawapres 2024 yang tak diusung PKB. 

Pria yang kini berusia 33 tahun tersebut merupakan putra keenam pengasuh Pondok Pesantren Bumi Solawat, KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.

Ia seorang akademisi pendidikan Sidoarjo dan menduduki kursi Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif masa jabatan 2012 hingga sekarang.

Selain itu, Ia menjabat sebagai sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015. 

Pendidikan

- SDN Kenongo 2 Tulangan, Sidoarjo (1997-2003)
- SMP AR Risalah Kediri (2003-2006)
- SMA Negeri 4 Sidoarjo (2006-2009)
- S1 Universitas Airlangga (2009-2013)

Harta Kekayaan 

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022 miliknya, Gus Muhdlor alias GM memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 4,7 miliar.

GM memiliki tanah dan bangunan di Sidoarjo dengan total senilai Rp 1,7 miliar.

Lalu untuk kendaraan, GM memiliki satu unit motor Honda Beat tahun 2014 dan mobil Honda Jazz 2011.

Kendaraan tersebut senilai Rp 183,5 juta.

Selain itu, GM memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar dan surat berharga senilai Rp 900 juta.

Kemudian untuk kas dan setara kas sejumlah Rp 1,6 miliar.

Meski begitu, GM tercatat memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar.

Sehingga total kekayaannya setelah dikurangi utang adalah Rp 4,7 miliar, tepatnya Rp 4.775.589.664.

Rincian Harta Kekayaan Gus Muhdlor

  1. Tanah dan bangunan Rp 1.735.500.000
  2. Alat transportasi dan mesin Rp 183.500.000
  3. Harta bergerak lainnya Rp 3.680.000.000
  4. Surat berharga Rp 900.000.000
  5. Kas dan setara kas Rp 1.646.717.180
  6. Sub Total Rp 8.145.717.180
  7. Utang Rp 3.370.127.516
  8. Total harta kekayaan: Rp 4.775.589.664

Sempat Tak Penuhi Panggilan KPK

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo ini sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari 2024 lalu.

Namun, Gus Mudhlor menghilang saat OTT dilakukan.

Sementara itu, 11 orang diamankan oleh KPK, termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.

Namun, setelah melakukan gelar perkara, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati.

Ahmad Muhdlor Ali sempat tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada 2 Februari 2024 lalu. 

Seharusnya, Ahmad Muhdlor Ali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dengan tersangka Siska Wati. 

"Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari tim penyidik hari ini (2/2), saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Tim penyidik KPK sudah menggeledah sejumah lokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam penggeledahan yang berakhir pada Selasa, 30 Januari 2024 lalu, KPK menggeledah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

Dari kegiatan itu, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik.

Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved