Pilkada Kalsel
Daftar 4 Penjabat Kepala Daerah di Kalsel, Kandidat Calon di Pilkada 2024 dari Golkar
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Kalimantan Selatan masuk dalam bursa kandidat Pilkada 2024
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gelaran Pemilu 2024 sudah usai dilaksanakan, kini fokus pasa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Tiap partai mulai mempersiapkan calon kepala daerah mereka.
Seperti Pilkada di Kalimantan Selatan, Partai Golkar sudah menyiapkan kandidat mereka.
Baca juga: Projo Dorong Duet Ridwan Kamil-Sara Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Golkar-Gerindra
Mujiyat, Zakly Asswan, Hermansyah, Syamsir Rahman, keempatnya santer disebutkan masuk calon bupati di Pilkada 2024.(Foto kolase Ist)
Tokoh berpengaruh diambil dan di tempatkan untuk bertarung.
Terhitung ada empat penjabat yang mereka siapkan.
Para Penjabat dianggap punya peran penting di tengah masyarakat.
Mereka sudah punya kedekatan dengan masyarakat, sehingga dianggap mudah meraih simpati masyarakat.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah di Kalimantan Selatan masuk dalam bursa kandidat Pilkada 2024 dari Partai Golongan Karya.
Mereka adalah Zakly Asswan (Pj Bupati Hulu Sungai Utara), Syamsir Rahman (Pj Bupati Tanah Laut), Mujiyat (Pj Bupati Barito Kuala), dan Hermansyah (Pj Bupati Hulu Sungai Selatan).
Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, Supian HK mengatakan kehadiran para Pj Bupati tersebut sebagai opsi memudahkan keberlanjutan roda pemerintahan di daerah setempat.
“Supaya lebih gampang meneruskan jalannya pemerintahan. Tapi, tak menutup kemungkinan kita akan membuka pintu dengan parpol lain,” katanya, belum lama tadi.
Kendati demikian, para Pj diingatkan untuk mengundurkan diri jika serius ingin maju di Pilkada 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri! Tito Karnavian menegaskan Pj kepala daerah harus mundur dari jabatan, paling lambat lima bulan sebelum Pilkada pada 27 November 2024.
“Penjabat kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada, jika ingin ikut pilkada,” tegas Tito Karnavian pada rapat koordinasi melalui konferensi video, beberapa waktu lalu.
Tito menyatakan, Pj kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah. Tidak menggunakan jabatan untuk politik praktis.
“Seluruh penjabat kepala daerah harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” tegasnya.
Netralitas penjabat kepala daerah dalam pilkada diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota.
Pada pasal 7 ayat (2) huruf q, calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu disebutkan pada ayat (1), yakni harus memenuhi persyaratan sebagai berikut huruf q: tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota.
Ketentuan pada regulasi tersebut, untuk mencegah penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota mengundurkan diri untuk mencalonkan menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota.
“Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” tekan Tito.
Pj Bupati Tanah Laut, Syamsir Rahman mengaku siap maju di Pilkada 2024 jika mendapatkan dukungan.
“Kepercayaan ini kami sangat apresiasi. Jika rakyat yang menghendaki, kami siap. Jika takdir dan ridho Allah untuk kitapun pasti amanah kita jalani. Semuanya atas kehendak Allah yang mengaturnya,” katanya kepada Bpost, Rabu (17/4/2024).
Syamsir yang juga sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, telah memenuhi panggilan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto ke Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kendati begitu, Syamsir mengaku masih fokus menjalankan tugas yang diemban saat ini.
“Terima kasih kalau Partai Golkar mengikutkan kita di bursa Pilkada Tanah Laut. Sekarang tetap bekerja seperti biasa memberikan pelayanan kepada rakyat, bukan minta layani,” ujarnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.